Polda Jatim Bakal Periksa 2 Orang Lagi, Diduga Punya Peran Penting dalam Skandal Prostitusi Online
Terkait kasus skandal prostitusi online yang melibatkan eks-finalis Putri Pariwisata, Ditreskrimum Polda Jatim bakal memeriksa kembali dua orang lagi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman saat ditemui awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (14/11/2019).
Sedangkan PA diperbolehkan pulang karena sebatas sebagai saksi dan belum terbukti melanggar pasal tindak pidana.
Dari hasil pemeriksaan, Juleni ternyata menyebut nama lain yang turut sebagai penggerak praktik esek-esek tersebut, yakni Soni Dewangga.
Soni Dewangga merupakan muncikari di atas Juleni yang juga menghubungkan para klien atau pelanggan dengan 42 wanita yang dinaungi Soni.
Soni Dewangga sempat buron di Jakarta, namun tak lebih dari dua hari Soni Dewangga berhasil diringkus oleh petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Kuningan, Jakarta, lalu dibawa ke Mapolda Jatim, Selasa (29/10/2019) silam.
