Polisi Bekuk Budak Sabu-sabu di Driyorejo Gresik
Polisi kembali menangkap budak sabu-sabu di Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Polisi kembali menangkap budak sabu-sabu di Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Kali ini pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam sebuah pelindung handphone.
Ajis Suprapto (29) tidak bisa mengelak saat petugas menggeledahnya di depan SD Negeri 2 Pasinan Lemah Putih, Wringinanom.
Petugas langsung mengambil handphone dari dalam saku celana sebelah kiri warga Dusun Pasinan RT11/ RW 03, Desa Pasinan Lemah Putih, Kecamatan Wringinanom.
Saat pelindung handphone berwarna hitam itu dibuka, satu klip plastik berisi sabu-sabu langsung ditemukan.
"Kita temukan satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,41 gram," kata Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek Arifin, Senin (18/11/2019).
Atas perbuatannya, Ajis terancam dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
• Pelaku Teror Lempar Sperma Tasikmalaya Ditangkap Polisi, Ngumpet di Rumah Saudara
• Pria dari Malang Ini Tendang Polisi Saat Kabur Seusai Curi Motor, Ambruk Ditembak Polisi di Kakinya
Lanjut Wavek, pihaknya sedang mendalami siapa yang memasok sabu-sabu untuk pelaku.
"Masih kita dalami siapa pemasoknya," katanya kepada Tribunjatim.com.
Pihaknya juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki Satria Fu S 6225 YE yang digunakan pelaku dan satu buah kotak HP.
Kini, Ajis harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Driyorejo. (wil/Tribunjatim.com)