Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prostitusi Online di Gresik

Pengakuan Suami Istri Jalani Prostitusi Online di Gresik via WhatsApp, Uangnya Buat Biayai Sang Anak

Pengakuan suami istri jalani prostitusi online di Gresik via WhatsApp. Rupanya uangnya buat biayai sang anak.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/WILLY ABRAHAM
Tersangka prostitusi online di Gresik via WhatsApp, Bambang Sutikno (40) bersama istrinya Ana Lisa (39) digiring ke Polres Gresik, Selasa (19/11/2019). 

Dalam satu tahun, bisnis kedua tersangka mengalami pasang surut.

Suami dan Istri Kompak Jalani Bisnis Prostitusi, Janda Muda Pun Dipedagangkan via WhatsApp

Awalnya, mereka memiliki lima orang PSK. Seiring berjalannya waktu, dua orang mengundurkan diri.

Saat ini, hanya tiga orang saja dan semuanya berstatus janda.

"Sebelumnya ada lima yang dua putus kontak. Jadi ya gitu tidak setiap hari ada. Bahkan mungkin tiga hari cuman sekali," ucap Panji menirukan pengakuan kedua tersangka.

Kini, Bambang dan Ana Lisa tidak dapat lagi melihat buah hatinya yang masih balita itu.

Mereka harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis.

"Pertama pasal 296 KUHP untuk perbuatan cabulnya dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan. Kedua, pasal 506 KUHP untuk tindak mucikarinya dengan ancaman hukuman 1 tahun," tutupnya. (Surya/Willy Abraham)

BREAKING NEWS - Perempuan Figur Publik Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online Libatkan Putri Pariwisata

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved