Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

10 Suara Anak dari Kabupaten Jember Digaungkan Melalui Festival HAM

10 poin yang berisi harapan, aspirasi, tuntutan, juga saran itu disuarakan melalui ajang Deklarasi Anak Jember, Rabu (20/11/2019).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
sri wahyunik/surya
Pembacaan deklarasi Anak Jember di Festival HAM 2019 di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Rabu (20/11/2019) 

Kesembilan, kami anak jember ingin dibangun pusat trauma healing yang dapat diakses oleh seluruh laporan masyarakat dengan biaya yang terjangkau.

Kesepuluh, kami anak Jember ingin pembangunan fasilitas untuk menampung anak broken home yang terlantar.

Suara anak Jember itu dibacakan secara bergantian oleh Nugraha Bayu Syah Putra, dan Maria Dieny dari Forum Anak Jember (FAJ).

"10 poin itu bukan hanya suara dari Forum Anak Jember semata, namun perwakilan dari anak-anak Jember yang kemudian diakumulasikan dalam 10 poin itu. Kami anak-anak Jember berkumpul, dan berbicara dalam lima kelompok hingga akhirnya ada 10 suara yang kami deklarasikan ini. Ke-10 hal ini sudah cukup mewakili kebutuhan kami, kebutuhan anak-anak," tegas Nugraha Bayu Syah Putra, Ketua FAJ kepada Surya.

Menurutnya, 10 hal itu merupakan hal penting yang menjadi kebutuhan dan apa yang dirasakan oleh anak-anak. Bayu mencontohkan fenomena pernikahan anak yang berusia kurang dari 19 tahun. Bayu dan teman-temannya melihat pernikahan itu adalah sebuah persoalan yang ditemukan di Kabupaten Jember, juga beberapa daerah lain di Indonesia.

"Ini adalah persoalan, dan harusnya dicarikan solusi. Karenanya, kami meminta supaya ada ketegasan bahwa pernikahan bisa dilakukan jika usia seseorang mengacu kepada UU Perwakinan tersebut," tegas Bayu.

Dia juga menyebut persoalan anak di Kabupaten Jember memprihatinkan. Ada beberapa hal kenapa kondisi anak di Jember memprihatinkan. Dia menyebutkan perihal pernikahan anak yang banyak ditemukan di Jember, perundungan terhadap anak, pergaulan bebas, juga banyaknya anak-anak berusia kurang dari 17 tahun yang menjadi perokok aktif.

"Itu kenapa kondisi anak-anak di Jember memprihatinkan. Karena itu, kami akan serahkan suara anak-anak Jember ini kepada pemerintah, juga pemerhati anak dan semua elemen," tegasnya kepada Tribunjatim.com.

Deklarasi Anak Jember itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jember, juga pemerintah pusat melalui Komnas HAM.

Deklarasi Anak Jember ini sekaligus dalam memperingati 30 tahun Konvensi Hak Anak dan Hari Anak Internasional yang diperingati setiap tanggal 20 November.

Sedangkan Bupati Jember Faida menyebutkan, Festival HAM 2019 yang digelar di Kabupaten Jember tidak meninggalkan anak-anak, juga suara anak. Karenanya, dalam Festival HAM ini, Pemkab Jember melibatkan anak-anak.

"Karena pembangunan juga harus melibatkan anak-anak. Berbicara tentang HAM tentunya tidak bisa meninggalkan anak-anak. Karenanya, rekomendasi yang disuarakan anak akan kami teruskan juga kepada pemerintah, kepada Pak Menteri," tegas Faida kepada Tribunjatim.com.

Pada ajang Festival HAM ke-6 tahun 2019 ini juga disepakati komitmen penghentian kekerasan terhadap anak.

Festival HAM merupakan ajang tahunan yang digelar oleh Komnas HAM dan Infid (International NGO Forum and Indonesia Development). Festival HAM ke-6 tahun 2019 yang digelar di Kabupaten Jember juga bekerjasama dengan Pemkab Jember, serta sejumlah lembaga lain di Indonesia, juga menggandeng berbagai NGO di Kabupaten Jember. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved