Ucapan Terima Kasih Napi Teroris Umar Patek Istrinya Jadi WNI: Jasa Keluarga Sangat Besar Bagi Saya
Istri narapidana terorisme Umar Patek resmi menjadi warga negara Indonesia. Umar Patek mengakui jasa keluarga sangat besar bagi dirinya.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Narapidana terorisme (napiter) Umar Patek menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah mengabulkan permohonan istrinya untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNl).
Pria asal Jawa Tengah bernama asli Hisyam bin Ali Zein itu berterimakasih kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius bersama timnya yang telah membantu proses permohonan itu.
"Saya bersyukur atas karunia Allah, terutama atas terkabulkannya permohonan istri saya menjadi warga Indonesia. Terima kasih kepada pemerintah Indonesia dan Kepala BNPT serta tim yang telah membantu mengurus prosesnya," kata Umar Patek seusai menerima SK kewarganegaraan istrinya di Lapas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Rabu (20/11/2019).
• BREAKING NEWS: Istri Napi Teroris Umar Patek Resmi Jadi WNI, Sudah Tinggal di Indonesia 10 Tahun
• Reaksi Kepala BNPT Saat Umar Patek Bicara Soal Bom hingga Suara Dentuman di Sidang Aman Abdurrahman
Pihaknya berjanji akan menjaga kepercayaan ini.
Bahkan, terpidana kasus terorisme selama 20 tahun itu mengaku hal ini bakal menjadikan kepercayaan ini sebagai langkah hijrah.
Untuk lebih nyaman beribadah dan sebagai motivasi untuk lebih mencintai NKRI.
"Jasa istri dan keluarga besar sangat-sangat besar bagi saya. Bukan cuma proses deradikalisasi, tapi sejak awal saya terkait masalah ini mereka yang merangkul saya. Mendampingi dan memberi motivasi saya untuk kembali ke NKRI," kisahnya.
Setelah ini, pihaknya juga mengaku bersiap untuk lebih aktif dan terus mengajak teman-temannya yang masih memiliki pemahaman terorisme untuk kembali ke jalan yang benar.
• Cerita Proses Berliku Pindah WNI Istri Napi Umar Patek, Ada Tim Khusus Kaji Kepindahan dari Filipina
Sebagaimana diajarkan agama Islam, selalu cinta terhadap bangsa dan negara.
Ruqayyah binti Husein Luceno atau Gina Gutierez Luceno, istri Umar Patek, mengajukan permohonan menjadi WNI sudah sejak tahun 2011 silam.
Setelah melalui proses panjang, perempuan asal Filipina itu akhirnya mendapat persetujuan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019 tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia Atas Nama Gina Gutierez Luceno.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BNPT kepada Umar Patek dan istri di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. (Surya/M Taufik)
• Info Penting Umar Patek sebelum Teror Bom hingga Bisikan Aman Abdurrahman Saat Dipeluk Ipda Denny
• Tobat Usai Jadi Pelaku Teror Bom Bali, Umar Patek Ngaku Pernah Alami Hal Mengerikan di Penjara
Proses Kepindahan Istri Narapidana Terorisme Umar Patek Jadi WNI
Proses kepindahaan kewarganegaraan Ruqayyah binti Husein Luceno atau Gina Gutierez Luceno membutuhkan waktu yang cukup lama, sekira delapan tahun.
Istri narapidana teroris Umar Patek itu mengajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia (WNI) sejak tahun 2011.
Sebelumnya, perempuan bercadar tersebut merupakan warga Filipina.
"Setelah melalui proses panjang, akhirnya permohonan itu bisa dikabulkan," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius saat di Lapas kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo.
• Napi Teroris Umar Patek Minta Dibebaskan, Bersiap Ajukan Pembebasan Bersyarat
• VIDEO: Reaksi Tak Terduga Kepala BNPT Saat Umar Patek Bicara Bom Surabaya, Perhatikan Sorot Matanya
• Tobat Usai Jadi Pelaku Teror Bom Bali, Umar Patek Ngaku Pernah Alami Hal Mengerikan di Penjara
Proses panjang itu diantaranya melakukan kajian dan berbagai pertimbangan.
Bahkan, proses ini juga melibatkan semua kementerian yang terkait.
Termasuk dengan BIN, Densus 88, Kejaksaan, dan beberapa institusi lain.
"Sekitar 2,5 tahun lalu saya ketemu Umar Patek dan ditanya tentang pengajuan ini. Kemudian saya bentuk tim khusus untuk melakukan kajian," urai Suhardi Alius.
Dari berbagai proses itu, akhirnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menerbitkan surat bernomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.
Yakni tentang Kewarganegaraan Repulik Indonesia Atas Nama Gina Gutierez Luceno.
Istri napiter yang selama ini tinggal di dekat Lapas di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo itupun resmi menjadi WNI.
"Kami berharap Umar Patek dan istri agar menjaga kepercayaan ini. Termasuk membuktikannya dengan sikap sehari-hari, benar-benar cinta Indonesia," tukasnya.
Umar Patek adalah napi teroris yang divonis hukuman penjara selama 20 tahun.
Diperkirakan, dia akan bebas dari penjara pada tahun 2031 mendatang.
Namun jika dirinya terus bersikap baik dan bisa sering dapat remisi, hukumannya pun bakal lebih singkat.
"Selama tiga tahun terakhir sudah sekitar 10 bulan dapat remisi. Termasuk remisi khusus dan sebagainya," jawab Umar Patek seusai menerima SK kewarganegaraan istrinya.
• Narapidana Teroris Umar Patek ternyata Punya Style Pakaian dan Parfum Favorit, Seperti Apa Ya?
• FAKTA Baru Terduga Teroris di Pasuruan Digiring Densus ke Mabes Polri, si Istri Diperiksa di Polres
• Pengakuan Teman SMP, Terduga Teroris Bom Medan Ditangkap Densus 88, Lama Tak Jumpa Ada yang Berubah
• Cerita Istri Terduga Teroris Bom Medan di Pasuruan yang Ditangkap Densus 88, Tengah Hamil Anak ke-6
Umar Patek Minta Dibebaskan
Narapidana terorisme Umar Patek menyatakan bakal mengajukan pembebasan bersyarat kepada pemerintah terkait hukuman yang dia terima.
"Iya, saya berniat untuk itu. Tapi bila sudah masuk pada waktunya," jawab Umar Patek saat ditanya Surya (grup TribunJatim.com) di Lapas Kelas I Surabaya di Porong Sidoarjo.
Umar Patek itu sedang divonis hukuman penjara selama 20 tahun oleh majelis hakim karena terlibat aksi teror.
Harusnya, Umar Patek bisa bebas dari penjara pada tahun 2031 mendatang.
Tapi jika dikurangi berbagai remisi, tentu tidak akan selama itu.
Apalagi jika pengajuan bebas bersyaratnya dikabulkan, tentu dia bisa lebih cepat menghirup udara bebas.
"Ketika waktunya sudah bisa, kami akan akan ajukan permohonan (pembebasan bersyarat) itu," tandas umar Patek.
Melihat sikapnya selama ini, dan respon dari pihak Kemenkumham, sepertinya pengajuan tersebut bakal berjalan mulus.
Apalagi, Umar Patek juga terbukti sudah beberapa kali mendapat remisi.
Yang artinya, sikapnya di dalam penjara dirasa sudah bagus.
Selama tiga tahun terakhir, Umar Patek sudah menerima remisi atau pengurangan hukuman selama 10 bulan.
Termasuk disetujuinya permohonan istri Umar Patek menjadi WNI oleh pemerintah, salah satu alasannya adalah sikap baik napiter itu sendiri selama di penjara.