Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Densus Tangkap Teroris di Pasuruan

FAKTA Baru Terduga Teroris di Pasuruan Digiring Densus ke Mabes Polri, si Istri Diperiksa di Polres

FAKTA Baru Terduga Teroris di Pasuruan Digiring Densus ke Mabes Polri, si Istri Diperiksa di Polres Pasuruan.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Istri ADM Dibebaskan, Rumah Kontrakan ADM Didatangi Banyak Tamu 

FAKTA Baru Terduga Teroris di Pasuruan Digiring Densus ke Mabes Polri, si Istri Diperiksa di Polres

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang terduga teroris bom Medan diamankan di Pasuruan adalah berjenis kelamin pria berinisial ADM (30).

Dia telah dibawa Tim Densus 88 Antiteror ke Mabes Polri di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, ADM dibawa ke Jakarta guna diperiksa terkait hubungannya dengan kelompok pelaku peledakan bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) kemarin.

Polda Jatim : Terduga Teroris Cenderung Tertutup dan Eksklusif

Pengakuan Teman SMP, Terduga Teroris Bom Medan Ditangkap Densus 88, Lama Tak Jumpa Ada yang Berubah

Cerita Istri Terduga Teroris Bom Medan di Pasuruan yang Ditangkap Densus 88, Tengah Hamil Anak ke-6

"Sedangkan AD-nya sendiri dibawa oleh tim Detasemen khusus 88 Mabes Polri," katanya pada awakmedia di Mapolda Jatim, Selasa (19/11/2019).

Barung mengungkapkan, petugas tidak hanya mengamankan ADM, melainkan juga mengamankan istri ADM dan lima orang anaknya.

Namun sang istri dan kelima anaknya tidak ikut dibawa ke Mabes Polri, namun hanya dimintai keterangan di Mapolres Pasuruan.

"Sampai malam hari, istri yang bersangkutan dengan 5 orang anak kita kembalikan kita periksa istrinya di Polres Pasuruan," jelasnya.

Menurut Barung, ADM diduga kuat memiliki afiliasi jaringan khusus dengan kelompok yang mengintruksikan pria berinisial RMN melakukan serangan teror bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) silam.

"Ini terkait dengan jaringan error atau diperkirakan potensial menjadi tersangka terorisme yang berada di wilayah Polda Jatim," terangnya.

Saat diringkus oleh petugas sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah toko milik warga di Perumahan Taman Permata Indah kawasan Bakalan, Pagak, Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (18/11/2019) kemarin.

Petugas juga turut membawa sejumlah barang bukti, yakni satu unit motor Honda Revo bernopol W-6074-SQ beserta STNK.

Sejunlah uang tunai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga, surat nikah.

"Nah ini yang kami lakukan penyitaan dan dokumen-dokumen yang dilakukan penyitaan itu khusus dokumen menyangkut tentang gerakan daripada AD ini disita oleh Densus 88," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved