Mahasiswi Cantik Teriak Saat Ditiduri Pria Bali, Pelaku Lari 2 Km Sambil Telanjang, Begini Nasibnya
Seorang pencuri gagal memperkosa mahasiswi di kamar kosnya, malah si pencuri terpaksa lari tunggang langgang dalam keadaan telanjang bulat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
Korban justru semakin kencang berteriak saat dirinya diserang oleh AYN.
Tak berhasil melumpuhkan korbannya, AYN yang terlanjur panik dan takut pun pilih nekat kabur daripada tertangkap warga.
AYN ini kabur tanpa sempat memakai pakaiannya saking takutnya ketahuan warga.
• Viral Video Pengeroyokan di Wajak, Malang, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Melansir Tribunnews dan Kompas.com, AYN pun lari kocar-kacir meninggalkan kos korban dalam keadaan telanjang bulat sekita pukul 03.00 WITA ke arah tempatnya bekerja di jalan Nangka Selatan.
"Pelaku kemudian ketakutan dan lari meninggalkan kos korban dengan keadaan telanjang pukul 03.00 WITA.
Pelaku lari ke tempatnya bekerja di Jalan Nangka Selatan, Denpasar sejauh dua kilometer dari tempat kejadian perkara," lanjut Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Saking takutnya, AYN ini bahkan sanggup berlari dalam keadaan bugil sejauh dua kilometer!
Beruntung, kejadian ini terjadi pada dini hari, kalau tidak AYN bakal jadi tontonan warga di sepanjang jalan Denpasar.
• VIRAL VIDEO Pria Bakar Mobil di Madiun, Emosi Cinta Ditolak Anak Lurah, Datang Langsung dari Lampung

Korban yang tak terima dirinya nyaris jadi korban pemerkosaan pun langsung melapor ke Polresta Denpasar.
Masih di hari yang sama, AYN berhasil diamankan Polresta Denpasara di Lapangan Lumintang Denpasar, Bali sekitar pukul 15.30 WITA, Rabu (19/11/2019).
Tak hanya berhasil mengamankan pelaku, pihak kepolisian Polresta Denpasar pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa celana panjang jeans warna hitam, ikat pinggang, celana dalam, dan sandal jepit.
Barang bukti ini adalah pakaian pelaku yang ia tinggalkan di kamar kos korban saking takutnya tertangkap warga.
"Pakaian tersebut milik pelaku yang ditemukan di kamar kos korban," kata Kompol I Wayan Arta Ariawan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan, dengan ancaman penjara 12 tahun.
Artikel ini pernah tayang di Sosok.ID.
• VIRAL Hadiah Tak Biasa Pengantin Pria untuk Mempelai Wanita, Tangis Istri Pecah saat Tahu Kadonya
• Risma Histeris Ada Kesurupan di Pemkot Surabaya, Sempat Komat-kamit Baca Doa Lalu Tertawa Lepas
• Profil-Biodata Tri Rismaharini Berulang Tahun ke 58, Rabu (20/11/2019), Sugeng Ambal Warsa Emak!
• Kisah Gadis Gresik Nyaris Dibunuh Rekan Bisnis, Drama Kejar-kejaran Mobil hingga Disiram Klorofom'
• Momen Andhika Pratama Tiba-tiba Menduga Istri Selingkuh, Ussy Sulistiawaty Sampai Disebut ‘Sok Baik’