Ratusan Warga Desa Payaman Kediri Pulang Kecewa, Tuntutan Pilkades Ulang Ditolak, Diminta ke PTUN
Ratusan Warga Desa Payaman Kediri Pulang Kecewa, Tuntutan Pilkades Ulang Ditolak, Diminta ke PTUN.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
Ratusan Warga Desa Payaman Kediri Pulang Kecewa, Tuntutan Pilkades Ulang Ditolak, Diminta ke PTUN
TRIBUNKEDIRI.COM, PLEMAHAN - Ratusan warga Desa Payaman, Kecamatan Plemahan yang unjuk rasa di Kantor Pemkab Kediri kecewa, Kamis (21/11/2019).
Masalahnya, aspirasi warga meminta dilakukan hitung ulang dan kades terpilih tidak dilantik tidak dapat dipenuhi Pemkab Kediri.
Panitia Pilkades Payaman telah membuat laporan hasil pilkades kepada Badan Perwakilan Desa (BPD) Payaman. Selanjutnya BPD juga telah menetapkan kades terpilih yang telah diteruskan Camat Plemahan untuk dilantik ke Pemkab Kediri.
• Ratusan Warga Desa Plemahan Geruduk Kantor Pemkab Kediri, Minta Pilkades Ulang Karena Diduga Curang
• Kurangi Angka Pengangguran, Pemkot Kediri Gelar Job Fair 2019 Selama 2 Hari
• Gelar Konsultasi Publik Pemaparan Konsep Akhir RDTR, Pemkot Kediri Mau Dukung One Single Submission
Sedangkan aspirasi warga Payaman yang unjuk rasa ke Kantor Pemkab Kediri menuntut hitung ulang, pilkades ulang serta kades terpilih tidak dilantik. Warga juga menuntut keterbukaan panitia pilkades karena ada indikasi banyak kecurangan.
Pilkades Payaman diikuti 3 calon masing-masing, nomer urut 1 Darmin mendapatkan 560, nomer 2 Siti Ika Nurhayati meraih 786 dan nomer urut 3 Teguh Prianto mendapat 424.
Sedangkan suara tidak sah sebanyak 962, suara sah 1.770 dan jumlah pemilih yang hadir 2.732. Banyaknya suara yang tidak sah yang mencapai 962 diindikasi ada dugaan kecurangan.
Kasih, korlap aksi demo menjelaskan, dari hasil dialog dengan bagian hukum Pemkab Kediri telah mendapatkan kepastian kades terpilih akan tetap dilantik. "Tentu kami kecewa karena masih ada masalah dugaan kecurangan pada Pilkades Payaman," ungkapnya.
Warga juga mengaku di ping pong terkait dengan masalah pilkades. Karena dari dialog dengan pihak BPD Payaman telah menyerahkan masalah pilkades kepada Pemkab Kediri.
Namun sebaliknya, dari Pemkab Kediri menjelaskan sudah menerima laporan hasil pilkades dari pihak BPD Payaman. "Terus terang masyarakat banyak yang tidak puas," jelasnya.
Kasih juga tetap menuntut kades Payaman terpilih supaya tidak dilantik terlebih dahulu sampai ada penghitungan ulang suara tidak sah yang jumlahnya melebihi suara pemenang pilkades.
Terkait penjelasan dari bagian hukum supaya warga yang tidak puas dengan hasil Pilkades Payaman supaya mengajukan gugatan ke PTUN masih sedang dipikirkan warga. "Kami masih akan membahas masalah itu," jelasnya.
Sementara Kabag Hukum Pemkab Kediri Sukadi saat dialog dengan perwakilan warga menjelaskan, bagi warga yang tidak puas dapat menempuh jalur hukum dengan menggugat ke PTUN.
Karena dalam ketentuan tidak ada penghitungan ulang atau coblos ulang, kecuali jika suara calon ada yang sama telah diatur adanya coblosan ulang.
"Penghitungan ulang juga tidak diatur, sehingga Pemkab Kediri tidak dapat memberikan petunjuk kepada camat untuk dilakukan penghitungan ulang," jelasnya.