Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS 2019

Daftar CPNS 2019? Pahami Perubahan Passing Grade dan Waktu Sanggah yang Diberikan BKN

Informasi seputar CPNS 2019, mulai dari perubahan passing grade hingga masa sanggah yang diberikan BKN.

Editor: Pipin Tri Anjani
SSCN via Tribunnews.com
Daftar CPNS 2019? Pahami Perubahan Passing Grade dan Waktu Sanggah yang Diberikan BKN. 

Informasi seputar CPNS 2019, mulai dari perubahan passing grade hingga masa sanggah yang diberikan BKN.

TRIBUNJATIM.COM - Pelamar CPNS 2019 masih punya waktu untuk mempersiapkan pendaftaran selama empat hari lagi.

Diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih dibuka hingga 24 November 2019.

Setelah men-submit dokumen yang dibutuhkan, ada sejumlah tahapan seleksi lainnya yang harus ditempuh pelamar CPNS 2019.

Sebut saja seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), SKB, hingga tes kesehatan dan wawancara.

CPNS 2019 Sampang Ditutup 3 Hari Lagi, Pelamar Capai 2 Ribu Lebih, Formasi Pendidikan Paling Diserbu

DAFTAR Lengkap Jadwal Penutupan CPNS 2019 di Setiap Instansi, Tak Perlu Login dan Cek di Sini!

Dikutip dari laman menpan.go.id, seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan diberlakukan nilai ambang batas yang menjadi penentu kelulusan pelamar ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada 2019, terdapat perbedaan nilai ambang batas atau passing grade yang harus dilampaui pelamar dibandingkan tahun lalu.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap soal-soal SKD dan pelaksanaan tes CPNS tahun lalu, sehingga terdapat perubahan passing grade dan jumlah soal.

“Soal-soal tahun ini dinilai lebih berbobot dengan kontrol yang lebih ketat,” jelasnya, Rabu (13/11/2019) di Jakarta.

Perubahan Passing Grade

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar 126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi karena komposisi soal yang berubah untuk tahun ini.

Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

9 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2019 untuk Lulusan SMA/SMK, Pendaftaran Masih Dibuka

Andi menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan berpengaruh terhadap kualitas ASN.

“Kami tetap mengedepankan kompetensi guna memperoleh CPNS yang berkualitas dan berkompeten,” jelasnya.

Peserta yang dapat mengikuti tes selanjutnya (SKB) adalah peserta yang memperoleh nilai passing grade tertinggi.

Bila formasi hanya satu maka tiga peserta dengan nilai tertinggi tersebut dapat ikut tahapan selanjutnya.

Tak hanya formasi umum dan formasi khusus cyber security, rekrutmen CPNS 2019 juga dibuka untuk formasi khusus lainnya.

3 Cara Jika Situs SSCN CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id Error, Lemot, atau Down saat Unggah Dokumen

Formasi khusus

Bagi formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude) dan diaspora, nilai kumulatif yang harus dilampaui adalah 271 dengan nilai TIU minimal 85.

Penyandang Disabilitas

Sedangkan untuk penyandang disabilitas harus melampaui nilai akumulatif 260 dengan TIU paling rendah 70

Putra Putri Papua

Serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat harus melewati nilai akumulatif minimal 260 dengan TIU 60.

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada beberapa jabatan yang kurang diminati atau langka.

Cara Cek Status Akreditasi Universitas & Program Studi untuk CPNS 2019? Berikut 3 Langkahnya

Perhatian Khusus

Jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang nilai kumulatifnya paling rendah 271 dengan nilai TIU 80

Sedangkan untuk pelamar pada jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api harus melampaui nilai kumulatif paling rendah 260 dengan TIU minimal 70.

Kelompok Soal Tes CPNS

Dalam SKD, terdapat tiga kelompok soal yakni TWK, TIU, dan TKP.

1. TWK
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia.

2. TIU
Sementara TIU dimaksudkan untuk menilai tiga kemampuan yakni kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

Kemampuan verbal meliputi analogi, silogisme, dan analitis, sedangkan kemampuan numerik adalah yang berhubungan dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Sementara kemampuan figural yakni mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar, perbedaan beberapa gambar, dan juga pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. TKP
Terakhir, TKP untuk menilai perilaku terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

Laman SSCN CPNS 2019 Mendadak Lemot, Down, atau Error? Tenang, Berikut Ini Solusi Mengatasinya

Waktu Sanggah CPNS 2019

Dilansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan, pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah.

Waktu sanggah merupakan suatu kesempatan yang diberikan kepada peserta pendaftar yang merasa tak puas atas hasil seleksi admintrasi, padahal merasa syarat sudah sesuai.

Waktu sanggah tersebut maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Masa sanggah CPNS 2019 dijadwalkan pada 19 Desember 2019, dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Desember 2019.

Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Daftar CPNS 2019? Pahami Perubahan Passing Grade dan Masa Sanggah

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved