Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Gerebek 2 Lokasi Judi di Surabaya, Ciduk 83 Pelaku, 2 WNA Asal Malaysia Diduga Pengelola

Anggota gabungan dari Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menggerebek dua lokasi praktik perjudian pada, Kamis (21/11/2019) malam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Belasan orang dari 2 lokasi perjudian diamankan oleh anggota gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya 

"Kami masih proses semua. Omzet juga kami dalami," ungkap Brigjen Pol Djamaludin.

BREAKING NEWS - Solar di Pelabuhan Gresik Terlambat Datang, Penumpang Menuju Pulau Bawean Terlantar

Dua lokasi perjudian yang sempat digerebek Anggota Polda Jatim ternyata berkedok arena permainan ketangkasan.

Kedok tersebut dimaksudkan agar mengelabuhi praktik judi tersebut agar tak terendus aparat sekitar.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan.

Namun saat dilakukan penggeledahan akhirnya terungkap, dua lokasi terabut juga menyediakan fasilitas perjudian.

"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," katanya pada awakmedia, Jumat (22/11/2019) dini hari.

Brigjen Pol Djamaludin menerangkan, mekanisme perjudian tersebut memanfaatkan sebuah mesin permainan.

Mesin tersebut baru bisa dioperasikan saat si pemain dengan memanfaatkan koin dan kartu khusus yang dibeli dari kasir.

"Kartu tersebut diberikan kasir dan akan ditukar dengan boneka atau ponsel. Ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," jelasnya.

Brigjen Pol Djamaludin menyebut, tempat perjudian itu baru berlangsung selama kurun waktu dua bulan.

"Perjudian sudah berlangsung dua bulan. Untuk omzet masih didalami," ujarnya.

Ivan Gunawan dan Desainer Lokal Kreasikan Batik Jawa Timur dalam East Java Fashion Harmony 2019

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved