Tak Mau Diputus, Mahasiswa Malang Ancam Sebarkan Video Mesumnya dengan Sang Pacar, Endingnya Bui
Tak mau diputus hubungan, pria Malang ancam sebarkan video mesumnya dengan sang pacar. Endingnya bui.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ammar Rakha Rizqi (22) mengancam akan menyebarluaskan video mesumnya dengan pacarnya DR (23) apabila mau memutuskan status hubungannya.
Ancaman tersebut, membuat DR ketakutan, dan membuatnya menuruti nafsu bejat dari pacarnya itu.
Kasus dua sejoli asal Kabupaten Wonogiri itu terungkap, dari hasil rilis yang digelar oleh Polres Malang Kota pada Jumat (22/11/2019).
• VIRAL VIDEO Pria Berbaju Hitam Mengamuk di Masjid Aceh Bawa Tongkat, Jemaah sampai Berhamburan
Dua sejoli yang sedang menempuh kuliah di salah satu universitas swasta di Kota Malang itu berakhir setelah DR melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas pada Kamis (21/11/2019) di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
"Pelaku ini selalu merekam ketika sedang melakukan hubungan badan dengan korban. Dan korban merasa dirugikan dan merasa dilecehkan," ucap Kapolres Malang Kota AKBP, Dony Alexander.
Dari hasil pengakuan korban, ia merasa dirugikan dan dilecehkan oleh pelaku.
Dikarenakan, setiap akan diputus, pelaku selalu mengancam akan menyebarluaskan videonya tersebut.
• VIRAL VIDEO Suporter Indonesia Dikeroyok Suporter Malaysia, Ditarik dari Taksi, ini Janji Menpora
Meski belum sempat menyebarluaskan video tersebut, pelaku telah memback up video itu ke dalam flashdisk.
Sehingga, atas kasus ini pelaku akan dijerat dengan UU 44 No.29 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Sifatnya ini sudah memindah data ke data yang lain sehingga kami kenai pasal tersebut. Kami juga mendapati pesan ancaman dari pelaku dan keinginan korban yang tidak mau setiap berhubungan intim di video kan," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan, telah ada 14 video yang kini dijadikan sebagai barang bukti.
Video tersebut masing-masing berdurasi mulai dari 2-5 menit.
• Cerita Sebenarnya Video Mesum Siswa Tuban Viral, Si Cewek Dipaksa Berhubungan, Peran 7 Orang Terkuak
Kejadian itu dilakukan di tempat kos-kosan pelaku yang berada di Jalan Sudimoro, Lowokwaru, Kota Malang.
"Video itu diambil menggunakan ponsel pelaku. Kemudian oleh pelaku dipindah filer tersebut ke flashdisk untuk di back up," ucapnya.