Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangkap Penjual Miras, Satreskoba Polres Tulungagung Sita 12 Botol Ciu

Satreskoba Polres Tulungagung menangkap Eko Susilo (49) alias Keping, warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung Kota.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Pemusnahan barang bukti miras. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap Eko Susilo (49) alias Keping, warga Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Penangkapan dilakukan setelah Eko Susilo ketahuan mengedarkan minuman keras (miras) jenis ciu.

Selama ini nama Eko Susilo memang dikenal sebagai salah satu penjual ciu di Tulungagung.

Pada tahun 2017, Eko Susilo pernah diperiksa dalam kasus pesta minuman keras di Kelurahan Tamanan.

Pesta minuman keras itu mengakibatkan beberapa orang keracunan dan meninggal dunia.

Bahkan di tahun 2014 dan 2018, Eko Susilo tercatat pernah masuk bui.

Kini Eko Susilo kembali ditangkap karena mengirimkan miras tanpa izin edar di wilayah Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Selasa (19/11/2019).

Hadapi Bhayangkara FC, Kapten Madura United Punya Motivasi Lebih, Kami Akan Tampil All Out

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, saat ditangkap Keping mengendari mobil Toyota Avanza AG 1347 SA.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 12 botol ciu ukuran 1,5 liter dan uang tunai Rp 150.000.

“Semua barang bukti, termasuk mobil yang dipakai terduga pelaku diamankan di Mapolres Tulungagung,” terang Ipda Anwari, Jumat (22/11/2019).

Ipda Anwari mengatakan, sebenarnya Keping sudah lama dicurigai berada di balik peredaran ciu di Tulungagung.

Namun, karena pernah berususan dengan hukum, ia terkesan sangat hati-hati.

Minuman memabukkan tersebut tak pernah singgah di rumah Eko Susilo.

Hal itu dikarenakan ketika kiriman barang datang, ia langsung mengirim ciu kepada konsumen.

“Namun anggota Satreskoba akhirnya menemukan ciu di salah satu saksi. Dari saksi itu terungkap, miras berasal dari Keping,” sambung Ipda Anwari.

Polisi kemudian melacak keberadaan Eko Susio alias keping, hingga ditangkap saat mengirim barang.

Ivan Gunawan dan Desainer Lokal Kreasikan Batik Jawa Timur dalam East Java Fashion Harmony 2019

Kepada penyidik, Keping mengaku, mendapatkan ciu itu dari Solo, Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved