Warga dan Ulama Pamekasan Datangi DPRD, Desak Sukmawati Soekarnoputri Ditangkap dan Diproses Hukum
Warga dan ulama Pamekasan mendatangi kantor dewan mendesak Sukmawati Soekarnoputri untuk ditangkap dan diproses hukum.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kemudian KH Ali Karrar Sinhaji mengungkapkan, apa yang diucapkan Sukmawati bukan main-main dan patut mendapat hukuman.
Membandingkan kemuliaan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Soekarno sudah termasuk dosa besar.
• Reaksi PWNU Jatim Soal Sukmawati Bandingkan Soekarno & Nabi Muhammad, Sampai Sebut Akal Sehat

Menurut Ali Karrar, kedudukan Nabi Muhammad itu melindungi dari manusia terdahulu sejak Nabi Adam, hingga ke depan nanti.
Bahkan sampai kiamat, semua berlindung di bawah bendera Nabi Muhammad untuk mendapatkan rahmat dan safaat Nabi Muhammad.
“Nah, ketika kita semua berjuang membela kemuliaan Nabi Muhammad dan di kala umat Islam, dari pagi, siang, sore hingga malam mengagungkan Nabi Muhammad, tiba-tiba ada wanita tua menghina Nabi Muhammad, kami tidak terima,” ungkap Ali Karrar.
Seusai pertemuan, Ketua DPRD Fathor Rahman, bersama KH Ali Karrar dan ulama lainnya, ke luar lalu menemui pengunjuk rasa.
“Kami di sini menyatakan siap mendukung permintaan ulama. Bahkan, kami siap untuk mengantarkan ulama ke Polres Pamekasan, melaporkan perbuatan Sukmawati,” kata Fathor Rahman, menggunakan Bahasa Madura, disambut tepuk tangan pengunjuk rasa.
Dengan meminjam mic pengunjuk rasa, dengan lantang Fathor Rahman menyatakan, Nabi Muhammad tidak bisa diperbandingkan dengan manusia biasa dan sampai kapanpun tidak ada bandingnya.
Sebab Nabi Muhammad merupakan manusia yang paling mulia di sisi Allah. (Surya/Muchsin Rasjid)

• Sukmawati Soekarnoputri Bantah Menistakan Agama: Tangan-tangan Jahil Mengubah Kata-kata Saya