Info CPNS
Diyakini Membantu Kelancaran Tes CPNS, Jimat Dijual di Pasaran Mulai Rp 10.000 Hingga Jutaan Rupiah
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan peserta ujian seleksi CPNS 2019 dilarang membawa benda-benda di luar ketentuan termasuk di antaranya jimat.
Tetapi, kisaran harga rata-rata yang ia peroleh dari pembelinya yakni antara Rp 500.000 hingga Rp 1.500.000.
Bentuknya beragam, keris, batu, hingga mustika, dan masing-masing memiliki kekuatan juga energi yang berbeda.
• LINK Daftar Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 Tiap Instansi, Jangan Sampai Salah Jadwal!
Pria berblangkon yang kerap disapa Mbu Gandring ini percaya pemiliknya akan terbantu dan terlindungi dengan adanya jimat tersebut.
Untuk penggunaannya, ia menjelaskan cukup di'ijab qobul' saja dan kemudian diberi minyak.
"Tinggal diolesin. Jadi energinya keluar," ujarnya.
• 7 Kementerian yang Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS 2019: KKP, Kemensos hingga Kemenkumham
Ada pula pengunjung di JGC tersebut membeli jimat yang berasal dari kulit kambing dan bertuliskan di dalamnya kopi-an doa yang diberikan dari sang pembuat jimat.(*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
• 32 Kementerian Tutup Pendaftaran Hari Ini (25/11/2019), Web SSCASN Nanti Malam Tidak Bisa Diakses
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BKN Larang Peserta Tes CPNS 2019 Bawa Jimat, di Pasaran Ada yang Beli Jimat Seharga Rp 1,5 Juta