Info CPNS
Pendaftar Tak Memenuhi Syarat CPNS 2019 Pemprov Jatim Capai 1.518 Orang, Diprediksi Bakal Menurun
Pendaftar tak memenuhi syarat CPNS Pempov Jatim 2019 mencapai 1.518 orang. Diprediksi BKD jumlahnya bakal menurun.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jatim Anom Surahno mengatakan sehari jelang penutupan pendaftaran CPNS Pemprov Jatim 2019, ada sebanyak 1.518 pendaftar yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Dikatakan Anom, alasan pendaftar yang TMS mayoritas disebabkan karena dua hal.
Yang pertama adalah karena kurangnya berkas akreditasi prodi dan juga perguruan tinggi.
• Sanksi Administrasi/Denda Bagi Pelamar yang Mundur Setelah Dinyatakan Lolos Seleksi CPNS 2019, Cek!
Kedua adalah karena salah memilih formasi yang sesuai dengan background pendidikan.
Akan tetapi, Anom mengatakan diprediksi jumlah pendaftar yang TMS akan berkurang.
Ini lantaran di tengah masa pendaftaran CPNS 2019 terdapat perubahan aturan verifikasi.
"Sekitar lima hari setelah pendaftaran dibuka, ada aturan baru Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan CPNS 2019 distribusi dua. Ada perubahan syarat pelampiran akreditasi, sebelumnya akreditasi yang harus dicantumkan adalah akreditasi prodi dan akredirasi perguruan tinggi. Di permen yang baru itu, dan diubah menjadi dan/atau," kata Anom, saat diwawancara Surya (grup TribunJatim.com), Senin (25/11/2019).
• Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Pendaftar Pemprov Jatim Sudah Capai 53.333 Orang
Dengan begitu, pendaftar bisa melampirkan salah satu. Yaitu berkas akreditasi prodi atau perguruan tinggi saja.
Dengan melampirkan salah satu saja berkas akreditasi saat lulus, maka sudah bisa diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat.
Aturan ini beredar lima hari setelah pendaftaran dilaksanakan.
Dengan adanya kelonggaran ini, maka dikatakan Anom ada kemungkinan untuk menurunkan jumlah pendaftar yang TMS.
"Tentu saat verifikasi dengan adanya kelonggaran ini akan ada kemungkinan pendaftar yang kemarin dinyatakan TMS bisa jadi TMS," kata Anom.
• UPDATE CPNS 2019, Ini 10 Formasi yang Masih Nol Pelamar Padahal Pendaftaran akan Segera Ditutup
Peserta yang dinyatakan TMS akan mendapatkan notifikasi di akun mereka.
Dan bisa diperbaiki saat masa sanggah setelah pengumuman pendaftar yang lolos seleksi administrasi pada 16 Desember 2019 mendatang.
"Setelah pendaftaran ditutup maka pengumuman lulus seeleksi adminitrasi akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2019. Pengumumannya serentak. Setelah itu nanti akan ada masa sanggah tiga hari, tapi jadwal masa sanggah kita akan tunggu dari pusat," kata Anom.
• Pendaftaran CPNS 2019 Diperpanjang, Formasi Masih Ada yang Kosong, BKN: Kalau Waktu Habis Ya Ditutup