Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5,26 Kilogram Sabu dari Dua Jaringan Berhasil Dimusnahkan BNNP Jawa Timur

BNNP Jawa Timur musnahkan 5,26 kilogram sabu yang disita dari hasil ungkapan dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (26/11/20190

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
Surya.co.id/Firman Rachmanudin
Kepala BNNP Jatim Brigjend Pol Bambang Priyambadha saat memasukkan barang bukti sabu yang disita ke mesin Incinerator pemusnah narkotika. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA -  5,26 kilogram atau 5.260 gram sabu yang disita dari hasil ungkap dua jaringan peredaran narkotika jenis sabu dimusnahkan oleh BNNP Jawa Timur, Selasa (26/11/2019) pagi.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjend Pol Bambang Priyambadha mengungkapkan, sabu senilai 7,5 Milyar itu didapat dari jaringan asal Aceh dan Tanjung Pinang, Sumatera.

"Kami sita barang (sabu) tersebut dari dua jaringan. Tiga tersangka, satu diantaranya kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Brigjend Pol Bambang Priyambadha,Selasa (26/11/2019).

Brigjend Pol Bambang Priyambadha menambahkan, masing-masing sabu seberat 1,1 kilogram didapat dari dua tersangka yakni Rizal (35) warga Sidoarjo dan Jufri (38) warga Cot Geleumpiang, Aceh.

KM Tanto Ceria Yang Dilalap Si Jago Merah Berhasil Dipadamkan Petugas

Pelamar CPNS Pemprov Jatim 2019 Mencapai 53.333, Pendaftaran Ditutup Selasa (26/11/2019) 23.11 WIB

Keduanya terpaksa ditembak mati oleh petugas karena melawan saat ditangkap pada 24 September 2019 lalu.

Sementara barang bukti sabu sebesar 4,16 kilogram, disita dari seorang kurir asal Madura. Paket sabu tersebut dikirim dari Malaysia dan diterimanya di Tanjung Pinang, Sumatera.

Kurir bernama Safiih (32) Warga Desa Korogan Timur kecamatan Kokop, Kabupaten Bangakalan, ditangkap saat berada di Jalan Tol Warugunung Sidoarjo, Jumat (24/10/2019) lalu.

Jendral Polisi bintang satu di pundak itu mengatakan, Rizal maupun Safiih mengaku dijanjikan uang oleh para bandar yang mengendalikan mereka.

"Rizal ini dapat upah 1 juta per 100 gram yang berhasil di distribusikan. Kalau Safiih mendapat upah 5 juta rupiah sekali antar barang," paparnya.

UPDATE CPNS 2019, BKN Perpanjang Masa Pendaftaran hingga 30 November 2019, Cek Jadwal Terbarunya

Petugas BNNP Jawa Timur pun menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Hal itu ditegaskan Bambang saat hendak memusnahkan barang bukti sabu di halaman kantor BNNP Jawa Timur itu.

"Kerja tim bidang pemberantasan itu seperti kegiatan Satlantas. Semakin aktif maka semakin banyak hasil yang didapat. Tentu akan kami profiling beberapa aktifitas bandar yang mengedarkan barangnya khususnya di Jawa Timur" tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved