Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penipuan Online di Malang

7 Pelaku Terlibat Penipuan Online Jaringan Internasional Besok Dikirim ke Divhubinter Mabes Polri

6 WNA asal Taiwan & China dan 1 WNI Malang diringkus Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim diduga terlibat kasus skimming atau jaringan penipuan online.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Dok. Polda Jatim
Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam orang WNA asal Taiwan dan China, dan seorang WNI di Malang diringkus Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tujuh orang tersebut diduga terlibat kasus skimming atau penipuan berbasis siber jaringan internasional.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ketujuh orang itu akan dibawa langsung Polda Metro Jaya Jakarta.

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 6 WNA China di Malang, Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online

Kemudian, mereka bakal diserahkan dan ditangani langsung oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri di Jakarta, Selasa (26/11/2019) besok.

Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP
Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP (Dok. Polda Jatim)

"Para 6 WNA akan dibawa ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa Tanggal 26 November 2019. Dan selanjutnya akan di serahkan ke Divhubbinter Mabes Polri," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera pada TribunJatim.com, Selasa (26/11/2019) dini hari.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, keenam WNA itu akan dideportasi ke negara asal.

"Kami akan serahkan pada Kepolisian China dan di deportasi," ungap Kombes Pol Frans Barung Mangera.

TERKUAK Identitas Wanita Tewas di Parit Irigasi Bojonegoro, Masih Muda & Domisili Tak Jauh dari TKP

Tak ayal proses penangkapan yang dilakukan oleh pasukan gabungan berjumlah 20 orang dari Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Satreskrim Polres Malang bersifat bantuan semata.

"Melakukan kegiatan Backup pengungkapan kasus Jaringan Penipuan oleh WNA China dan Taiwan," pungkasnya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, ketujuh orang itu diringkus di dua lokasi berbeda, Senin (25/11/2019) siang.

Lokasi pertama, sebuah rumah di Jalan Bukit dieng Blok CC no. 14.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan
WNA asal Taiwan bernama Lee Ching Tang, dan seorang WNI bernama Iwan.

Lokasi kedua, sebuah rumah di Puncak Bukit Dieng Selatan Blok B 14.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan lima orang WNA asal China, mereka bernama Chen Wen Chun, Pan Fu Chiang, Sun Pin, Chan Chun Wei, dan Chu Chun Chin.

6 WNA Taiwan & China Terlibat Penipuan Online Jaringan Internasional, Ini Barang Bukti yang Disita!

Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP
Proses penangkapan tujuh pelaku penipuan online jaringan internasional di TKP (Dok. Polda Jatim)
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved