Melenceng, Rekanan Akhirnya Bongkar Proyek Jalan Cor alan Desa di Kabupaten Blitar
Proyek jalan cor beton senilai Rp 1,2 miliar, yang ada di jalan raya Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, akhirnya dibongkar,
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Proyek jalan cor beton senilai Rp 1,2 miliar, yang ada di jalan raya Desa Gunung Gede, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, akhirnya dibongkar, Selasa (26/11) pagi. Pembongkaran itu dilakukan rekanan sendiri dengan menggunakan ekskavator.
Itu mulai pukul 07.00 WIB, dan hingga pukul 10.00 WIB, belum selesai.
Pembongkaran itu dilakukan karena rekomendasi anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, yang menemukan dugaan pengerjaan proyek itu kurang bagus. Alasannya, saat sidak, Kamis (13/11) lalu, wakil rakyat itu menemukan urukan, yang tak menggunakan campuran pasir dan batu (sirtu) namun diduga tanah lempung.
"Iya, ini sudah kami bongkar dan kami usahakan hari ini sudah selesai. Sehabis pembongkaran ini, tak langsung dicor, melainkan harus membersihkan puing-puing bekas pembongkaran. Setelah itu, baru mengganti lembaran besi betoneser, baru bisa dicor ulang. Dan, kami usahakan, pertengahan Desember sudah selesai, sesuai jadwalnya," papar Marsim, pelaksana proyek jalan cor beton atau rigid pavement kepada Tribunjatim.com.
Pembongkaran itu diawali dari sebelah utara ke selatan atau ke arah Kecamatan Wonotirto. Sesuai rekomendasi anggota dewan, bukan semuanya dibongkar, melainkan hanya sepanjang 30 meter. Dengan pembongkaran itu, warga setempat merasa lega karena rekanannya berbesar hati, dan mau membongkarnya. Itu berari jalan cor beton, di jalan raya desanya akan kuat karena dikerjakan sesuai RAB-nya.
• DPRD Jatim Dorong Gubernur Desak Kementerian Revisi Kebijakan Impor Sampah, Begini Alasannya
• Gus Dur Ramal Ahok Bakal Jadi Presiden, Kwik Kian Gie Pernah Ucap Hal Sebaliknya, 1 Hal Jadi Sebab
• Pinjam Motor Teman, Pria Surabaya Malah Jual ke Orang Rp 3 Juta, Uangnya Dibuat Bayar Utang
"Ini akan kuat dan awet karena tak menggunakan tanah lempung, namun akan diganti dengan urukan sirtu," ujarnya.
Menanggapi pembongkaran itu, Andika, anggota Komisi III mengatakan, dirinya salut dengan sikap rekanan yang pro aktif seperti itu. Itu menunjukkan bahwaa rekanan benar-benar profesional. Politisi dari PAN ini berharap kasus ini jadi pelajaran bagi rekanan lain, agar bekerja profesional dan jangan berusaha mengurangi kualitas pekerjaannya. Jika ketahuan, bakal fatal seperti itu.
"Sebetulnya, jika pengawasan dari PU berfungsi secara maksimal, maka tak akan ada kasus seperti itu (pembongkaran). Karena itu, kami minta agar PU serius mengawasi proyek yang ada di dinasnya. Sebab, kami melihat banyak kasus seperti itu jika tak ada kontrol dari masyarakat, maka banyak pekerjaan proyek yang kurang bagus," tegasnya kepada Tribunjatim.com.(fiq/Tribunjatim.com)