Pilkada Surabaya 2020, Pasangan M Sholeh-Taufik Monyong Datangi Kantor KPU Surabaya
Bakal pasangan calon Pilkada Surabaya 2020 jalur perseorangan M Sholeh dan Taufiq Hidayat mengunjungi Kantor KPU Surabaya, Selasa (26/11/2019).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bakal pasangan calon Pilkada Surabaya 2020 jalur perseorangan M Sholeh dan Taufiq Hidayat atau yang akrab disapa Taufik Monyong mengunjungi Kantor KPU Surabaya, Selasa (26/11/2019).
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua KPU Surabaya beserta jajarannya.
Menurut M Sholeh, kedatangan dirinya beserta Taufiq Hidayat itu bertujuan untuk menanyakan terkait beberapa hal kepada KPU Surabaya.
"Terkait informasi bahwa jadwal penyetoran KTP katanya dimajukan, mestinya 5 Maret menjadi 23 Februari, itu kita tanyakan," kata M Sholeh.
• BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 6 WNA China di Malang, Terlibat Penipuan Online Jaringan Internasional
"Menurut KPU, Kota Surabaya ini, nanti masih akan diatur di PKPU, yang mana PKPUnya masih belum turun," tambah M Sholeh.
Selain itu, kata M Sholeh, dirinya juga menanyakan terkait PKPU 3 2017 yang memungkinkan form syarat dukungan dalam bentuk kolektif.
• Pasca Penggrebekan 6 WNA China & Taiwan di Kota Malang, Sutiaji: Kuatkan Fungsi RT/RW Sesuai Perda
"Kemungkinan yang aturan baru ini tidak dikena lagi, masing-masing orang surat pernyataan," terang M Sholeh.
M Sholeh mengungkapkan, dirinya juga mengharap KPU Surabaya menggelar semacam sosialisasi dengan bakal calon yang berniat maju secara perseorangan.
Hal itu dianggap penting, untuk menerima penjelasan terkait teknis Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
"Sampai hari ini, kan ternyata ada perubahan menggunakan Silon (Sistem informasi pencalonan) itu," lanjut Sholeh.
Di pihak lain, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Muhammad Kholid mengatakan, pihaknya berkewajiban untuk menjelaskan berbagai peraturan.
"Juga termasuk menginfokan terkait draft perubahan dari PKPU pencalonan yang baru," katanya.
Muhammad Kholid mengatakan, terkait dengan Silon, pihaknya mengungkapkan bahwa sistem itu dipakai untuk mempermudah pasangan calon maupun KPU Surabaya.
"Mempermudah dalam hal verifikasi administrasi dan verifikasi faktual," terang Muhammad Kholid.