Aktif Penyusunan Pergub Jatim Tentang HIV/ AIDS, Kemenkumham Jatim Perjuangkan Warga Binaan
Berbagai stakeholder terlibat dalam Workshop Penyusunan Peraturan Gubernur Jatim tentang HIV/ AIDS menjadi forum yang menarik,
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berbagai stakeholder terlibat dalam Workshop Penyusunan Peraturan Gubernur Gubernur Jawa Timur tentang HIV/ AIDS menjadi forum yang menarik, mereka saling membawa kepentingan dan isu tersendiri.
Tak terkecuali Kanwil Kemenkumham Jatim yang memperjuangkan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Yello Jemursari itu memang melibatkan banyak stakeholder. Baik dari instansi pemerintahan maupun LSM, WHO dan Global Fund. Dari Kemenkumham Jatim diwakili oleh drg. Ediastuti Titisari.
Pada diskusi menyusun rancangan Pergub tersebut mengatur banyak aspek. Mulai dari petunjuk tentang pelacakan HIV/ AIDS, upaya promosi dan pencegahan hingga ketentuan mengenai tata cara pemberian pelayanan tes HIV.
Selain itu, juga diatur tentang pembuatan rumah singgah untuk penampungan sementara penderita HIV/ AIDS yang terstigma dan terdiskriminasi.
• BREAKING NEWS - Bus Jurusan Jakarta-Bali Terperosok Parit Sedalam 15 Meter di Tol Surabaya-Mojokerto
• Founder Ciputra Group Meninggal Dunia, Ketua DPD REI Jatim Sebut Ir Ciputra Sosok Visioner
• Riwayat Hidup Agnez Mo yang Kini Jadi Sorotan Gara-gara Keturunan, Benarkah Tak Berdarah Indonesia?
Termasuk juga tugas dan tanggung jawab masyarakat hingga upaya pemprov memfasilitasi sarana dan prasarana. “Juga yang tidak kalah pentingnya adalah upaya penanggulangan yang bermutu dan terjangkau dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai kewenangannya,” ucap Titisari, Rabu, (27/11/2019).
Dalam diskusi yang berjalan cukup alot ini, Titisari tak segan mengusulkan hak-hak WBP. Titisari menegaskan bahwa WBP berhak memperoleh pelayanan yang setara.
Baik sarpras maupun akses yang mudah untuk mendapatkan fasilitas layanan HIV/ AIDS. “Baik itu utk obat ARV, tes CD4, viral load secara gratis baik di tingkat kabupaten, kota maupun provinsi,” tegasnya.
Titisari memang bukan tanpa alasan. Menurutnya, WBP merupakan populasi kunci yang menjadi sasaran tes HIV. Dengan adanya pergub ini, diharapkan penyakit HIV/ AI DS menjadi tugas dan tanggung jawab semua masyarakat. Baik instansi pemerintahan maupun instansi non pemerintahan.
Penyusunan Pergub ini untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV/ AIDS. Pada workshop tersebut juga dibahas tentang kebijakan pengendalian HIV/ AIDS dan petunjuk pelaksanaan Perda No. 12 th 2018.