Cara Kerja 4 Pria Punya Modus Gandakan Uang Berkedok Ulama Sakti: Jemput Korban hingga Trik Sulap
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membekuk empat orang yang termasuk dalam komplotan penipu bermodus penggandaan uang.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menuturkan, pelaku bernama Rudy Nainggolan bertugas mencari calon korban.
"Dia meyakinkan korban agar menggandakan uang dengan video penggandaan uang," jelasnya.
Dan yang terakhir adalah Ahmad Firman asal Ledokombo, Jember.
Ahmad Firman menyamar sebagai putra ulama dan mempraktikan trik sulap mengubah uang pecahan nominal recehan menjadi ratusan ribu.
"Nah ngakunya dia bisa gandakan uang 10 kali," pungkasnya.

• Modus Penggandaan Uang, 4 Pria Tipu Korban Rp 650 Juta, Isi Koper dengan Keramik, Bantal dan Kain
Dalam aksinya, empat pria ini menggunakan trik sulap sederhana untuk mengubah uang menjadi lebih banyak dari sebelumnya.
Empat pelaku dengan modus penggandaan uang tersebut bernama, Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, Ahmad Firman warga Jember.
Andriono, Hodri, Rudy Nainggolan dan Ahmad Firman menipu seorang seorang warga Sibolga, Sumatera Utara berinisial AL.
Cara ini boleh dikata mampu meyakinkan orang lain termasuk korban berinisial AL.
Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menerangkan, pelaku berusaha membujuk korban dengan menayangkan video yang menunjukkan kemampuan pelaku dalam menggandakan uang.
Rekaman video tersebut merupakan hasil rekayasa editing video.
Kemudian, pelaku menjalankan ritual-ritual penggandaan uang.
"Nah itu dilakukan oleh pelaku bernama Rudy Nainggolan, dia bertemu korban di rumahnya di Sibolga Sumatera Utara," kata Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).
Pelaku yang menyamar jadi ulama sakti akhirnya berhasil memperdaya korban.
Hingga pada keesokan harinya, Rudy Nainggolan mengajak korban ke kediaman tokoh ulama palsu tersebut di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Setibanya di rumah pelaku, Ahmad Firman di Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur korban ditunjukkan praktik penggandaan uang secara langsung oleh dua orang pelaku.