Modus Penggandaan Uang, 4 Pria Tipu Korban Rp 650 Juta, Isi Koper dengan Keramik, Bantal dan Kain
Empat orang yang termasuk dalam komplotan penipuan akhirnya ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang yang termasuk dalam komplotan penipuan akhirnya ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penangkapan dilakukan setelah empat orang tersebut melakukan praktik penipuan bermodus penggandaan uang.
Empat orang tersebut bernama, Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, Ahmad Firman warga Jember.
Andriono, Hodri, Rudy Nainggolan dan Ahmad Firman menipu seorang seorang warga Sibolga, Sumatera Utara berinisial AL.
Modus penggandaan uang yang mereka lakukan boleh dikata sungguh berani.
Pasalnya, empat orang tersebut menggunakan koper sebagai alat transaksi.
• Komplotan Pengutil Emas Beraksi di Toko Emas Tanpa CCTV, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Orang Masih Buron
Andriono, Hodri, Rudy Nainggolan dan Ahmad Firman meminta korban berinisial AL agar menyetorkan sejumlah uang yang diletakkan di dalam sebuah koper khusus sesuai permintaan para pelaku.
Koper tersebut ditukar dengan koper lain tanpa sepengetahuan korban.
Agar tampak meyakinkan, pelaku mengaku, sebagai seorang tokoh agama yang dikenal mampu menggandakan uang.
Lengkap dengan aksesoris parfum, cincin, dan pakaian yang hampir menyamai sebagai tokoh agama yang dibilang sakti.
Jerat rayuan maut para pelaku berhasil mengelabui korban.
Dan membuat korban berinisial AL ini menyetorkan sejumlah uang ratusan juta rupiah di dalam koper.
Akal bulus pelaku akhirnya dimainkan.
• Modus Gandakan Uang, 4 Pria Nyamar Jadi Ulama Sakti, Pakai Trik Sulap Sederhana & Belajar di Youtube

Koper berisi uang ratusan juta itu ditukar dengan koper lain yang isinya bukan tumpukan uang.