Modus Penggandaan Uang, 4 Pria Tipu Korban Rp 650 Juta, Isi Koper dengan Keramik, Bantal dan Kain
Empat orang yang termasuk dalam komplotan penipuan akhirnya ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat orang yang termasuk dalam komplotan penipuan akhirnya ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Penangkapan dilakukan setelah empat orang tersebut melakukan praktik penipuan bermodus penggandaan uang.
Empat orang tersebut bernama, Andriono warga Ambon, Hodri warga Jember, Rudy Nainggolan warga Sumatera Utara, Ahmad Firman warga Jember.
Andriono, Hodri, Rudy Nainggolan dan Ahmad Firman menipu seorang seorang warga Sibolga, Sumatera Utara berinisial AL.
Modus penggandaan uang yang mereka lakukan boleh dikata sungguh berani.
Pasalnya, empat orang tersebut menggunakan koper sebagai alat transaksi.
• Komplotan Pengutil Emas Beraksi di Toko Emas Tanpa CCTV, 4 Pelaku Ditangkap, 1 Orang Masih Buron
Andriono, Hodri, Rudy Nainggolan dan Ahmad Firman meminta korban berinisial AL agar menyetorkan sejumlah uang yang diletakkan di dalam sebuah koper khusus sesuai permintaan para pelaku.
Koper tersebut ditukar dengan koper lain tanpa sepengetahuan korban.
Agar tampak meyakinkan, pelaku mengaku, sebagai seorang tokoh agama yang dikenal mampu menggandakan uang.
Lengkap dengan aksesoris parfum, cincin, dan pakaian yang hampir menyamai sebagai tokoh agama yang dibilang sakti.
Jerat rayuan maut para pelaku berhasil mengelabui korban.
Dan membuat korban berinisial AL ini menyetorkan sejumlah uang ratusan juta rupiah di dalam koper.
Akal bulus pelaku akhirnya dimainkan.
• Modus Gandakan Uang, 4 Pria Nyamar Jadi Ulama Sakti, Pakai Trik Sulap Sederhana & Belajar di Youtube

Koper berisi uang ratusan juta itu ditukar dengan koper lain yang isinya bukan tumpukan uang.
Siapa sangka, jika koper yang diberikan kepada korban berisi beberapa lapis keramik, bantal tidur, dan beberapa helai kain.
Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menyebut, total kerugian yang dialami korbannya sekitar Rp 650 Juta.
"Korbannya masih kami kembangakan, kami masih lidik terus," katanya di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).
Praktik akal-akal komplotan tersebut telah berlangsung kurun waktu enam bulan.
Berdasarkan catatan polisi, hingga saat ini masih satu orang korban saja yang berhasil ditipu.
• Pameran Batik Fashion Fair 2019, Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Kampanyekan Gerakan Zero Waste
"Baru 6 bulan ngakunya, tapi semoga setelah diekspos ini ada korban lain yang berani melapor ke kami," tuturnya.
Seraya tersenyum di depan lensa kamera awak media, Andriono, salah seorang pelaku mengklaim sebagai tokoh agama yang sakti sekaligus membujuk korban dengan cara memperagakan sebuah trik penggandaan uang.
"Cara meyakinkan korban itu saya demo dulu dengan uang," kata Andriono.
Trik tersebut dilakukan di hadapan mata kepala korban.
Set set wet, seraya menggosok-gosokkan kedua telapak tangannya, uang Rp 2 ribu bisa langsung disulap menjadi Rp 100 ribu.
Andriono mengaku bahwa trik tersebut hanya sebatas trik sulap sederhana.
Namun, Andriono menyadari praktik penipuan dengan kedok trik sulap terbilang salah.
"Uang 2 ribu jadi berapa, uang 100 ribu jadi 1 juta, ya itu cari uang aja. Cuma saya akui saya salah caranya," pungkasnya.

