Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

TERPOPULER: Ramalan Gus Dur soal Ahok Bakal Jadi Presiden hingga Istri Disekap Debt Collector

Gus Dur ramal Ahok bakal jadi presiden hingga istri disekap debt collector saat suami lagi kerja.

Editor: Pipin Tri Anjani
Kompas/ Instagram Agan Harahap
TERPOPULER: Ramalan Gus Dur soal Ahok Bakal Jadi Presiden hingga Istri Disekap Debt Collector. 

Berita terpopuler - Gus Dur ramal Ahok bakal jadi presiden hingga istri disekap debt collector saat suami lagi kerja.

TRIBUNJATIM.COM - Berita terpopuler TribunJatim.com, Selasa (26/11/2019):

1. Gus Dur Ramal Ahok Bakal Jadi Presiden, Kwik Kian Gie Pernah Ucap Hal Sebaliknya, 1 Hal Jadi Sebab

Gus Dur Ramal Ahok Bakal Jadi Presiden, Kwik Kian Gie Pernah Ucap Hal Sebaliknya, 1 Hal Jadi Sebab
Gus Dur Ramal Ahok Bakal Jadi Presiden, Kwik Kian Gie Pernah Ucap Hal Sebaliknya, 1 Hal Jadi Sebab (Istimewa via Tribun Jambi, Instagram Agan Harahap, Tribunnews)

Nasib Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama (BTP) pernah diramal oleh Gus Dur, atau Abdurrahman Wahid.

Saat itu, ayah Yenny Wahid tersebut meramalkan Ahok bakal bisa menjadi gubernur.

Apa yang diramalkan Gus Dur tersebut akhirnya terbukti saat Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo atau Jokowi.

Ucapan Gus Dur soal nasib Ahok itu kemudian ditulis oleh Imam Anshori Saleh, dalam bukunya yang berjudul "Mata Batin Gus Dur, Cerita-Cerita Unik Bersama Sang Kiai", terbitan Gramedia tahun 2017 lalu.

Menurut Imam Anshori Saleh, cerita itu bermula saat Gus Dur mendoakan Ahok sebagai gubernur tahun 2007 lalu.

"Ketika itu jalan terjal sedang mengadang Ahok, tepat ketika ia maju sebagai calon Gubernur Banga Belitung berpasangan dengan Dr Ir Eko Cahyono," tulis Imam Anshori Saleh dalam bukunya.

Menurut Imam Anshori Saleh, pada awalnya dalam perhitungan suara sementara, 22 Februari 2007, Ahok melesat jauh meninggalkan pesaingnya.

Namun, di tikungan terakhir, Ahok mendapatkan masalah.

Ahok kemudian mengadukan masalah itu ke Mahkamah Agung (MA).

Tapi usahanya buntu, Ahok pun gagal menjadi Gubernur Bangka Belitung.

Baca selengkapnya

2. Suami Lagi Kerja, Istri Disekap Debt Collector di Rumah, Listrik & Air Dimatikan, Lihat Nasib Pelaku

Kasus penyekapan oleh debt collector di Batam, Minggu (24/11/2019)
Kasus penyekapan oleh debt collector di Batam, Minggu (24/11/2019) (Tribun Batam)

Masyarakat Batam gempar karena adanya kasus penyekapan.

Baru-baru ini terjadi kasus penyekapan satu keluarga di kawasan Buana Vista, Batam pada Minggu (24/11/2019).

Korban bernama Wiwi Elis bersama kedua anaknya yang masih kecil.

Dilansir Tribunbatam.id, Wiwi mengatakan jika dirinya dikurung dalam rumah selama sekitar 9 jam.

Wiwi menuturkan jika kejadian nahas itu terjadi sekitar pukul 08.00 - 17.00 WIB.

Namun, ia baru menyadari rumahnya digembok sekitar pukul 13.00 WIB.

Kala itu, Wiwi hendak ke luar rumah untuk membeli air minum.

Wiwi kaget lantaran ada dua gembok terkunci di pintu rumahnya

Baca selengkapnya

3. Maraknya Anak Laki di Tulungagung 'Jual Diri' ke Predator Anak, ULT PSAI Kuak Sebabnya Demi Hal Ini

Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. (Net.)

Selama 2019 Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung mencatat, ada empat kasus pencabulan sejenis dengan korban anak-anak.

Dari empat kasus itu, ULT PSAI mendampingi 13 korban, terdiri dari 12 anak laki-laki dan satu anak perempuan.

“Kami mendampingi dari awal korban dimintai keterangan sebagai saksi, sampai selesai proses persidangan. Dilanjutkan pemulihan psikologisnya,” terang Koordinator ULT PSAI Tulungagung Sunarto, Selasa (26/11/2019).

Yang terbaru, ULT PSAI mendampingi enam anak laki-laki, yang menjadi korban Muanam alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu.

Sebelumnya ada empat anak laki-laki yang menjadi korban Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru.

Kemudian dua anak laki-laki yang menjadi korban Purwanto alias Poernanda, pemilik salon di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

Selain itu ada satu anak perempuan yang menjadi korban pencabulan kakak kelasnya.

Baca selengkapnya

4. Divonis 3 Tahun Kebiri Kimia & 12 Tahun Penjara, Terdakwa Guru Pramuka Surabaya Tak Ajukan Banding

Terdakwa Rachmat Slamet Santoso, guru pramuka Surabaya sesaat sebelum menjalani sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu.
Terdakwa Rachmat Slamet Santoso, guru pramuka Surabaya sesaat sebelum menjalani sidang di PN Surabaya beberapa waktu lalu. (TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN)

Tepat sepekan lalu, terdakwa Rachmat Slamet Santoso divonis tiga tahun kebiri kimia oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Guru pramuka cabul ini telah melewati tenggang waktu tujuh hari untuk nyatakan banding atas vonis tersebut. 

Namun kesempatan upaya hukum banding ini, tampaknya tidak dimanfaatkan oleh pria yang berprofesi sebagai guru pramuka tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Fariman Isnandi Siregar mengatakan hingga pukul 17.00 WIB kemarin, pihaknya belum menerima informasi terkait adanya pernyataan upaya hukum banding yang dilakukan oleh terdakwa Rachmat.

"Laporan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), sampai pukul 4 sore dicek di PN, pihak terdakwa (Rachmat) belum ada mengajukan banding," terangnya, Selasa (26/11/2019). 

Fariman menambahkan, berdasarkan ketentuan pasal 234 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) jelas disebutkan, apabila dalam tujuh hari batas akhir JPU maupun terdakwa tidak (menyatakan) banding, maka vonis yang dijatuhkan dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Untuk diketahui, atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Baca selengkapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved