Info CPNS
Tidak Lulus Seleksi Administrasi? Pelamar CPNS 2019 Bisa Ajukan Masa Sanggah, Berikut Tahapannya
Periode massa sanggah CPNS 2019 akan dilakukan selama tiga hari yakni mulai 16 - 19 Desember 2019. Baca tahapannya di bawah ini!
Pelamar tidak diperbolehkan untuk mengunggah dokumen baru.
Pelamar hanya diwajibkan mengisi alasannya saja.
Setelah itu, pelamar jangan lupa untuk menandai checkbox.
Kemudian dapat klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah' yang terdapat disamping tulisan checkbox.
• Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN Online CPNS 2019, Pelamar Bisa Akses di cat.bkn.go.id
Setelah itu, pelamar bisa mengetahui pengumuman sanggah pada 26 Desember 2019.
Adanya massa sanggah ini sebelumnya telah diberitahukan oleh BKN pada media sosial Instagram @BKNgoid pada 8 November 2019 lalu.
Dalam unggahannya BKN memberitahukan cara atau tahapan dari 'masa sanggah' yakni:
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui Web SSCASN BKN maksimal 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
• Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2019 di 10 Kementerian: Kemenkumham, Kemenag, Kemenkes, Kemenlu
"#SobatBKN, pasti ada yang kesal dan bingung karena tidak lolos seleksi administrasi tahun lalu, padahal merasa syarat sudah sesuai," tulis BKN pada unggahannya tersebut.
Hey hey hey.... dijamin pada pelaksanaan #CPNS2019 ini kalian tidak akan gegana karena akan ada waktu sanggah pasca pengumuman seleksi administrasi," lanjut tulisannya.
(*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
• UPDATE CPNS 2019, 7 Kementerian Tutup Pendaftaran Hari Ini 27 November, Kemhan hingga Kementan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelamar CPNS 2019 Gagal Seleksi Administrasi? Ini Tata Cara Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah