Widih, Banyak ASN Lamongan Tak Taat Pajak, Puluhan Kendaraan Plat Merah Kena Tilang
Ternyata para pemegang inventaris kendaraan berplat merah di Lamongan tidak patuh pajak, selain penggunanya tidak patuh lalin.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Ternyata para pemegang inventaris kendaraan berplat merah di Lamongan tidak patuh pajak, selain penggunanya tidak patuh lalin.
Banyak kendaraan dinas yang ternyata pajak kendaraannya sudah mati dan tidak segera diurus. Sementara ada juga ASN yang tidak memiliki SIM dan patuh mengenakan kelengkapan berkendara.
Padahal urusan pajak pllat merah yang membayar pajak adalah pemerintah. Bukti riil ini terungkap saat petugas gabungan menggelar razia kendaraan bermotor khusus plat merah di Lamongan, Rabu (17/11/2019).
Sedikitnya petugas gabungan telah menjaring 39 kendaraan dinas dengan beragam pelanggaran. Dari 39 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan berplat merah tersebut sebagian ada yang surat pajaknya ternyata sudah mati sedangkan pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, atau tidak memiliki SIM. Dari 39 kendaraan ini pelanggar didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Tujuan razia kendaraan ini adalah untuk menertibkan PNS, terutama yang membawa kendaraan plat merah, karena banyak ditemukan plat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Muhammad Farikh, Rabu (27/11/2019) usai pelaksanaan razia kendaraan yang digelar di depan kantor Pemkab Lamongan.
• Inilah Kronologi Bus Kramat Djati Terguling di Tol Sumo, Diduga Sopir Mengantuk, 2 Orang Tewas
• Mengenang Ir Ciputra, Semasa Hidup Raih Puluhan Penghargaan, Dapat 2 Satyalencana dari Soeharto
Farikh mengungkapkan, pengguna kendaraan berplat merah ini akan menjalani sidang tilang seperti biasa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Farikh juga meminta kepada pengguna kendaraan dinas ini untuk membayar pajak kendaraannya yang mati atau sudah kadaluarsa.
"Yang kedapatan melanggar tetap ditilang oleh petugas," ujarnya kepada Tribunjatim.com.
Selain mendapati kendaraan dinas yang pajaknya mati, petugas gabungan juga menemukan satu kendaraan dinas yang plat nomornya berganti dari merah ke hitam.
"Kami meminta yang plat nomornya berganti jadi hitam untuk dikembalikan ke plat nomor asal, yaitu plat dinas warna merah," tandasnya.
Operasi kendaraan bermotor dinas di Lamongan ini melibatkan Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer, Dishub dan Dispenda Jatim.
Ia berharap agar pengguna kendaraan dinas untuk mentaati semua aturan, termasuk juga aturan tentang pajak kendaraan.
"Jadi contohlah sebagai abdi negara," katanya kepada Tribunjatim.com.(Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-lamongan-razia-motor-plat-merah-di-pemkab-lamongan.jpg)