Pemasukan dari Rumah Kos Melebihi Target, Pemkab Tulungagung Malah Menurunkan Pajak
Pemasukan dari Rumah Kos Melebihi Target, Pemkab Tulungagung Malah Menurunkan Pajak.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
“Harapannya dengan penurunan pajak, maka akan lebih banyak wajib pajak yang mendaftarkan usahanya,” sambung Sugiono.
Sugiono menambahkan, tingginya pendapatan sektor pajak menunjukkan tingkat hunian yang sangat tinggi.
Karena itu dengan penurunan pajak ini, diharapkan semakin banyak yang terdaftar dan tidak menurunkan capaian dari sektor rumah kos.
Sebaliknya, dengan semakin banyak pengusaha rumah kos yang terdata, pemasukan dari pajak rumah kos semakin meningkat.
Terkait rendahnya pengusaha kos yang terdata, Sugiono beralasan, jumlah personil Bapenda terbatas untuk untuk mendata dan mendatangi satu persatu rumah kos.
“Pajak itu dibebankan ke penyewa, bukan ke pengusaha. Sama seperti pajak hotel atau restoran, yang bayar konsumen, pengusaha tinggal menyetor ke pemerintah,” pungkasnya.
Selama ini Satpol PP yang aktif merazia rumah kos dan menanyakan perizinannya.
Jika tidak ada izin, Satpol PP meminta pemilik rumah kos datang ke kantor, dengan kewajiban memenuhi syarat perizinan.
Jika tanpa surat izin, Satpol PP mengancam akan melakukan penyegelan