Pertontonkan Alat Vital ke Wanita, Pria dari Malang Ini Malah Dibebaskan Polisi, Sebabnya Karena Ini
Pertontonkan Alat Vital ke Wanita, Pria dari Malang Ini Malah Dibebaskan Polisi, Sebabnya Karena Ini.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
Pertontonkan Alat Vital ke Wanita, Pria dari Malang Ini Malah Dibebaskan Polisi, Sebabnya Karena Ini
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polsek Blimbing Kota Malang membebaskan Moch Saruki, pria yang mengeluarkan alat vital di hadapan penonton perempuan saat gelaran Bunulrejo Recycling & Batik Night Carnival, Sabtu (23/11) lalu.
Saruki hanya dikenakan wajib lapor.
Kapolsek Blimbing Kompol Hery Widodo mengatakan kesulitan memproses tindakan Saruki sebab tak ada korban yang melapor.
“Jadi setelah kami telusuri tak ada yang melapor. Yang ada hanya saksi. Saya juga telah mendiskusikan ini dengan Unit PPA Polresta Malang Kota,” ujar Hery, Kamis (28/11/2019).
• Rumah Nenek Berusia 99 Tahun Disapu Hujan Lebat, Wali Kota Malang Ajak Warga Gotong-Royong
• Simak Rincian Lengkap Formasi CPNS Kota Malang Tahun 2019, Tenaga Guru Total 148 Formasi
• Jadi Kapolresta Malang Kota, Leonardus Janji Bikin Nyaman Wisatawan
Ia menambahkan Saruki telah diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Durasi wajib lapor Saruki ke Polsek Blimbing adalah satu kali tiap pekan.
“Wajib lapornya satu minggu sekali,” ungkapnya.
Menurut Hery, tindakan Saruki yang mengeluarkan alat vital di depan umum dilatarbelangi depresi setelah ditinggal istri dua tahun lalu, “Sepertinya karena depresi ya. Karena ditinggal istrinya,” pungkas dia.
Acara Bunulrejo Recycling & Batik Night Carnival geger karena ulah Saruki yang mengeluarkan alat vital dan melecehkan seorang perempuan. Warga Jalan KH Malik Dalam itu bahkan menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh personel kepolisian.