Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kejari Protes Pemasangan Papan TP4D di Pasar Hewan Terpadu Tulungagung

Pagar seng terpasang di sekeliling area Pasar Hewan Terpadu, yang ada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Plakat TP4D di pagar pasar hewan terpadu, yang diprotes Kejaksaan. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pagar seng terpasang di sekeliling area Pasar Hewan Terpadu, yang ada di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Di dalam area Pasar Hewan Terpadu terlihat truk-truk menurunkan muatan tanah, kemudian dipadatkan dengan mesin pemadat tanah.

Di pagar seng bagian luar, terpasang sebuah plakat dengan tulisan “PROYEK INI DIBAWAH PENGAWASAN TP4D KAB. TULUNGAGUNG”.

Mahasiswa Farmasi Ubaya Kreasikan Bunga Telang Menjadi Minuman Kekinian ‘Galaxy Gum’

Adapun TP4D kepanjangan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah.

Tim ini berada di bawah Kejaksaan, dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Saat dikonfirmasi terkait plakat ini, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Rahmat Hidayat mengaku terkejut.

Jawab Isu Masuk Jajaran BUMN, Sandiaga Uno: Banyak Talenta Lain yang Bebas dari Unsur Politik

Menurut Rahmat Hidayat, selama ini tidak ada surat perintah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) atas Pasar Hewan Terpadu.

“Maka coba surat perintah TP4D itu? Kami tidak pernah mengeluarkan lo,” ujar Rahmat Hidayat.

Oleh karena itu, Rahmat Hidayat segera meminta penjelasan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tulungagung.

Rahmat Hidayat menjelaskan, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Tulungagung memang diminta mendampingi semua proyek di bawah Kabag Pembangunan.

Mereka beranggapan bahwa pendampingan itu adalah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Plakat TP4D di pagar pasar hewan terpadu, yang diprotes Kejaksaan.
Plakat TP4D di pagar pasar hewan terpadu, yang diprotes Kejaksaan. (SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)

“Mereka yang gak paham, Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu tidak melibatkan kepolisian. Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sepenuhnya kejaksaan,” sambung Rahmat Hidayat.

Dengan adanya plakat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) itu, Kejari merasa dijadikan tameng proyek yang tidak beres.

Padahal menurut Rahmat Hidayat, pendampingan yang dilakukan Kejari Tulungagung bersifat profesional.

Sementara peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah dikurangi, dan hanya untuk pembangunan skala prioritas dan pembangunan skala nasional.

KONI Jatim Sebut Atlet Senam SEA Games 2019 Dipulangkan karena Indisipliner, Bukan Tak Perawan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved