Info CPNS
Pelamar CPNS 2019 di Lamongan Ribuan Orang, Formasi Dokter Spesialis Tidak Ada Peminatnya
Tiga hari berlalu pendaftaran CPNS berbagai formasi untuk Kabupaten Lamongan Jawa Timur ditutup.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,LAMONGAN - Tiga hari berlalu pendaftaran CPNS berbagai formasi untuk Kabupaten Lamongan Jawa Timur ditutup.
Ternyata ada dua formasi yang tidak diminati yakni, lowongan untuk dua dokter spesialis. Meski jumlah pelamar jauh lebih melebihi kuota yang dibutuhkan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan, Bambang Hadjar kepada Surya.co.id, Jumat (29/11/2019) menyebutkan, jumlah pendaftar sebanyak itu didominasi oleh pelamar tenaga guru.
"Ada sebanyak 7800 pelamar," kata Bambang.
Jumlah sebanyak itu diantaranya terbagi 3729 tenaga pendidik, 622 tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebanyak 3449 pelamar.
Jumlah tersebut terbilang cukup tinggi mengingat kuota CPNS 2019 untuk Kabupaten Lamongan hanya 490 formasi.
• TERUNGKAP Pembunuhan Janda Muda Bojonegoro, Dibunuh Siswa SMA Secara Sadis, Fakta Lain Muncul
• Motif Siswa Bojonegoro Bunuh Janda Muda Satu Anak Dikuak Polisi, Pelaku Kenalan dengan Korban di FB
• Pendaftar Akun CPNS 2019 Mencapai Lebih dari 5 Juta, Tapi 10 Instansi Ini Masih Nol Pendaftar
"Tapi masih ada juga formasi yang nihil pelamar, yaitu untuk dokter spesialis," katanya kepada Tribunjatim.com.
Formasi yang tidak terisi karena tidak ada pelamar itu di ahli pertama dokter spesialis patologi anatomi sama dokter spesialis radiologi.
"Nanti kita laporkan ke pusat, sebagai bahan evaluasi penerimaan tahun depan," katanya kepada Tribunjatim.com.
Menurut Bambang, setelah proses pendaftaran, saat ini tahapan yang tengah berjalan adalah proses verifikasi berkas pelamar. Tahapan tersebut untuk menentukan pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) dan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Yang telah diverifikasi sekitar 50 persen. Verifikasi paling lambat sampai 12 Desember," katanya.
Bambang menambahkan, pengumuman hasil verifikasi berkas pelamar CPNS Lamongan akan diumumkan pada tanggal 16 Desember mendatang.
Setelah pengumuman TMS dan MS, selanjutnya tanggal 17 sampai 19 Desember ada masa sanggahan bagi yang TMS, kemudian 26 Desember jawaban sanggahan.
Ditanya upaya belum terpenuhinya formasi lowongan dokter spesialis, Bambang mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Untuk memperpanjang waktu pendaftaran lowongan dua dokter jelas tidak mungkin.
Yang bisa dilakukan hanyalah menyerahkan pada dinas kesehatan dalam pemenuhan kebutuhan dua dokter spesialis tersebut.
Artinya pihak rumah sakit bisa mencari dengan sistim kontrak kerja selama belum bisa memenuhi melalui jalur CPNS.(Hanif Manshuri)