Siswa SMA Bunuh Janda di Bojonegoro
Pengakuan Siswa Bojonegoro Bunuh Janda Muda Satu Anak, Diminta Tanggung Jawab Kehamilan Korban
Pengakuan siswa Bojonegoro bunuh janda muda satu anak, menyesal habisi nyawa korban.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNBOJONEGORO.COM, BOJONEGORO - AN ST (19), mengaku menyesal seusai menghabisi nyawa janda muda Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Pelaku yang masih siswa SMA itu tega membunuh janda muda anak satu di area embung atau waduk di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat, Senin (25/11/2019).
Saat ditanya petugas, sambil menundukkan kepala, AN ST yang merupakan warga Sumodikaran itu menyesali perbuatan yang dilakukan.
• BREAKING NEWS - Pembunuh Janda Satu Anak di Bojonegoro Tertangkap, Pelaku Masih Pelajar
"Menyesal atas pembunuhan yang saya lakukan kepada Aidatul Izah," katanya sambil menjawab lontaran pertanyaan awak media, Jumat (29/11/2019).
Pelajar tersebut juga tak menyangka bisa melakukan hal itu kepada janda yang tak lain merupakan tetangga desanya tersebut.
Namun dia mengungkapkan, jika kerap diminta pertanggung jawaban atas kehamilan Aidatul Izah, yang berdasarkan hasil visum sudah usia 24 minggu atau 6 bulan.
• GEGER Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda, Mayat Korban Ditemukan di Parit, Kronologi Terbongkar
Tak hanya itu, pelaku juga menyebut jika kerap diminta uang oleh korban dan itu sering.
Atas sejumlah desakan itulah pelaku tega menghabisi nyawa janda di sekitar saluran irigasi.
"Saya diminta tanggung jawab atas kehamilan dan sering dimintai uang juga," bebernya sambil digiring petugas ke tahanan.
• TERUNGKAP Pembunuhan Janda Muda Bojonegoro, Dibunuh Siswa SMA Secara Sadis, Fakta Lain Muncul
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan menyatakan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, ternyata pelaku pembunuhan janda muda Bojonegoro itu mengaku punya hubungan asmara dengan korban.
Pelaku sudah mengenal korban sejak Juli 2019, awal kenalannya melalui jejaring Facebook lalu hingga akhirnya keduanya memiliki hubungan khusus.
"Sudah saling kenal, punya hubungan khusus antara pelaku yang masih pelajar dan korban yang statusnya janda satu anak itu. Pembunuhan dilakukan Minggu (24/11/2019), ketahuannya Senin esoknya," terangnya.
• Motif Siswa Bojonegoro Bunuh Janda Muda Satu Anak Dikuak Polisi, Pelaku Kenalan dengan Korban di FB
Ditambahkan perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut, dari data yang dikembangkan pelaku memang mengaku diminta pertanggung jawaban atas kehamilan korban.
Bahkan, pelaku juga kerap dimintai uang oleh korban dan menurut pengakuannya itu sering.
"Dari keterangan, pelaku diminta bertanggung jawab atas kehamilan korban yang sudah usia 24 minggu atau enam bulan, tapi tidak tahu buah siapa. Kita baru sebatas mendalami kasus pembunuhannya," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Surya/M Sudarsono)
• PENGAKUAN Kakek 70 Tahun Menikahi Janda Muda, Pengalaman 8 Kali Nikah Siri & Tak Tahan Hidup Sendiri
• VIRAL di Instagram, Kakek 70 Tahun Madiun Nikahi Janda Muda 28 Tahun, Ternyata Sudah Nikah 4 Kali