Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sepekan Operasi Zebra Semeru 2025 di Tuban Jaring 3.674 Pelanggar, Tak Ada Tilang Manual

Satlantas Polres Tuban berhasil menindak 3.674 pelanggar dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Tuban.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
RAZIA - Petugas Satlantas Polres Tuban saat melakukan pemeriksaan kendaraan dalam razia Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025). Operasi ini akan dimulai pada 17–30 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • 3.674 pelanggar terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 di Tuban.
  • Dalam operasi ini, tidak ada tilang manual yang dikeluarkan.
  • Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Satlantas Polres Tuban berhasil menindak 3.674 pelanggar dalam sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Rencananya, operasi ini akan terus berlanjut hingga 30 November 2025, dengan tujuan menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat.

Dari total ribuan pelanggar itu, 3.031 pengendara hanya diberikan teguran.

Sementara 643 lainnya ditindak melalui tilang ETLE Mobile.

Dalam operasi ini, tidak ada tilang manual yang dikeluarkan.

“3.031 kita tegur, sedangkan 643 kita tilang ETLE Mobile,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Rizky Dwi, Senin (24/11/2025).

Dari data tersebut, sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran dengan total 2.898 kasus.

Menyusul setelahnya mobil penumpang sebanyak 285 pelanggar, mobil barang 486 pelanggar, serta bus sebanyak 5 pelanggar.

“Pelanggar didominasi kendaraan roda dua,” imbuhnya.

Pada jenis pelanggaran sepeda motor, kasus paling banyak yakni pengendara tidak memakai helm SNI, mencapai 1.482 pelanggar.

Pelanggaran lain yang juga menonjol adalah pengendara di bawah umur, dengan jumlah 1.158 pelanggar, yang dinilai berpotensi besar memicu kecelakaan.

Sementara pada kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt) dengan 489 pelanggar.

Disusul pelanggaran melawan arus, tercatat 213 pelanggar selama pelaksanaan operasi.

Baca juga: Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Malang Edukasi Pelajar Soal Keselamatan Berkendara

Menurut Rizky, banyaknya pelanggaran menunjukkan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan keselamatan berkendara.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved