Pria Misterius yang Tembakkan Pistol Gara-gara Pemandu Lagu Tolak Ditiduri Akhirnya Dibebaskan
Seorang pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Malang hampir saja menjadi korban tembakan dari seorang pria misterius.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Malang hampir saja menjadi korban tembakan dari seorang pria misterius.
Kejadian yang terjadi pada Kamis malam (28/11) itu, sempat menggegerkan seluruh karyawan dan tamu di tempat karaoke tersebut.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, kejadian itu berawal ketika pria misterius berinisial A sedang karaoke dengan DW temannya.
Kemudian, mereka meminta didampingi oleh dua orang pemandu lagu yang masing-masing berinisial F dan M.
Setelah itu, A memaksa untuk melakukan hubungan dewasa dengan F.
• Ditinggal Belanja di Swalayan, Motor Beat Raib Digondol Maling, Eksekusi Cuma 15 Detik
Namun, F menolaknya dan berusaha lari meninggalkan keluar ruangan.
Di saat lari itulah, A kemudian melemparkan mic ke arah pintu ruang karaoke.
• Fintech Exhibition Surabaya 2019, Kredit Pintar Berharap Bantu OJK & AFPI Dorong Ekonomi Jawa Timur
Kemudian A mengeluarkan pistolnya dan menembakkan pistol tersebut di dalam ruangan sebanyak satu kali.
Sedangkan rekan F yakni M, pada saat itu hanya diam saja, karena dalam kondisi mabuk.
Akibat kejadian itu, kerugian yang ditimbulkan berupa kerusakan kecil di bagian tembok ruangan karaoke.
Dari informasi seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu, juga menjelaskan, bahwa senjata api yang digunakan berjenis Pistol kaliber 32.
Pria misterius berinisial A sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kabag Humas Polresta Malang Kota Malang Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menyampaikan, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.
• Menhub Dukung Reklamasi untuk Kilang Minyak dan Pelabuhan di Tuban
"Iya, saat ini masih proses penyelidikan oleh Reskrim," tandasnya.
Di lain pihak, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, mengatakan, pihak tempat karaoke sebagai pelapor sudah mencabut laporannya, Sabtu (30/11/2019).
“Pelapor sudah mencabut laporannya. Artinya sudah saling memaafkan,” tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya, Sabtu (30/11/2019).
Pencabutan laporan yang dilakukan oleh pihak tempat karaoke mengindikasikan pria misterius berinisial A bebas dan tidak ditahan.
“Iya tidak dilakukan penahanan,” katanya.
• Tuduhan Perselingkuhan Nella Kharisma dengan Suami Bupati Kediri, 2 Akun FB Pelaku Hapus Postingan
Sebelumnya, pria misterius A diamankan dan diperiksa di Mapolres Malang Kota Kamis (28/11) malam setelah meletupkan senjata api sebanyak satu kali di salah satu rumah karaoke.
Aksi koboi pria misterius A dipicu lantaran ajakan bermalamnya kepada seorang lady companion (LC) atau pemandu lagu ditolak.
Sempat dikabarkan anggota militer, pria misterius A ternyata adalah warga sipil yang berdomisili di Batam.
Senjata yang digunakan sang pria misterius adalah jenis SEECAMP LWS kaliber 32.
A juga mempunyai surat izin khusus senjata api (ikhsa) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019.
• Genjot Produksi Bawang Putih, Kementan Terapkan Aturan Wajib Tanam Agar Impor Bisa Dihentikan