ALASAN Ayah Tiri yang Tiduri ABG 15 Tahun di Tulungagung,Cabul Sejak 3 Tahun Lalu Gegara Film Dewasa
Tersangka berinisial TW (33) yang berbuat cabul terhadap anaknya sempat diinterogasi oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Tersangka berinisial TW (33) yang berbuat cabul terhadap anaknya sempat diinterogasi oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia saat konferensi pers, Senin (2/12/2019).
Mawar adalah nama samaran dari anak tiri yang menjadi korban pencabulan.
TW mengakui telah mencabuli anak tirinya, Mawar (15), nama samaran.
Siapa sangka, jika perbuatan cabul itu mucul lantar TW melampiaskan nafsunya usai melihat film porno.
“Saya nafsu,” ucap TW di depan Kapolres.
TW menikah dengan Tinuk, nama samaran ibu Mawar, tahun 2014.
Namun Tinuk mengalami gangguan jiwa.
• Berencana Tambah 8 Unit Bus, Dishub Surabaya Lakukan Peremajaan Suroboyo Bus
TW mulai melakukan perbuatan tak terpuji kepada Mawar sejak tahun 2015, dan mencabulinya tahun 2016.
“Dia selalu mengancam korban, akan menceraikan ibunya,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia.
AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, awal mula perbuatan ini saat Tinuk menjalani pengobatan di Mojokerto, tahun 2015.
Selama itu Mawar tinggal berdua bersama TW di Tulungagung.
Setiap malam TW masuk ke kamar Mawar, dan menggerayangi tubuhnya.
“Dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan pencabulan sebanyak tiga kali,” tutur AKBP Eva Guna Pandia.
Sedangkan dari hasil visum, ditemukan luka lama dan luka baru di alat vital Mawar.
Hal itu membuktikan TW mengulangi perbuatannya.
Menurut AKBP Eva Guna Pandia, ibu korban pada akhirnya tahu apa yang terjadi pada Mawar.
Namun pihaknya tidak bisa menjera Tinuk, karena mengalami ganggun kejiwaan.
• Berencana Tambah 8 Unit Bus, Dishub Surabaya Lakukan Peremajaan Suroboyo Bus

“Kondisinya mengalami ganggun jiwa dan sering kambuh. Ada bukti surat yang menerangkan kondisinya,” tutur AKBP Eva Guna Pandia.
Sekadar informasi, Mawar yang kini berusia 15 tahun mencurahkan isi hatinya lewat sebuah tulisan di buku prakarya.
Mawar berkisah, mulai didekati ayah tirinya, TW (33), saat ibunya, sebut saja Tinuk, mengalami gangguan kejiwaan.
Mawar menaruh harap ibunya bisa melindunginya, jika kelak kondisinya pulih.
Namun saat bercerita pada Tinuk, Mawar hanya dipesan agar menolak jika diajak berhubungan badan.
Sebab saat Mawar menolak, TW marah dan terjadi pertengkaran.
Pertengkaran itu kemudian membuat Tinuk kembali kambuh gangguan kejiwaannya.
“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis Mawar.
Yang miris, saat Tinuk tahu hubungan terlarang ini, ia tidak membela Mawar.
Tinuk takut jika TW malah menceraikannya.
Bahkan Mawar menulis, Tinuk merestui hubungannya dengan TW.
• PENGAKUAN ABG 15 Tahun Ditiduri Ayah Tiri di Tulungagung, si Pelaku Ajak Ibunya Bercinta Bertiga
“Padahal (ibu) satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya. Tapi saya kecewa,” ungkap Mawar.
Yang lebih gila, Senin (25/11/2019) TW mengulangi perbuatannya di depan Tinuk.
Bahkan TW meminta Tinuk untuk bergabung dalam aktivitas seksual itu (threesome).
Perbuatan keji itu terakhir dilakukan pada Rabu (27/11/2019) pagi, saat Mawar akan berangkat sekolah.
Mawar sudah mengenakan seragam, TW memintanya naik ke lantai dia.
“Di lantai atas, sata diperlakukan yang aneh-aneh. Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam,” tulis Mawar mengakhiri curhatnya.
Perbuatan tidak senonoh TW kepada Mawar dilakukan selama empat tahun terakhir.
Kasus ini terungkap saat guru Bimbingan dan Konseling (BK) melihat Mawar yang selalu murung.
Saat dilakukan konseling, Mawar bercerita sudah lama menjadi korban nafsu TW.
• Nasib Pilu Siswi 15 Tahun di Tulungagung, Ditiduri Ayah Tiri Sebelum ke Sekolah, Ibunya Juga Diajak
Pihak sekolah kemudian melapor ke bibi Mawar, kemudian melapor ke Polres Tulungagung.
Sebelumnya, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang pria asal Kecamatan Tulungagung.
TW diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW selama empat tahun, sejak Mawar masih SD hingga SMP.
Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.
Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar. Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.
Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.
Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015. TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi.
• Mayat Perempuan yang Ditemukan Membusuk di Gresik, Ternyata Berada Di Dalam Kamar Kos Laki-Laki
Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, telah merespon laporan dari bibi Mawar.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).
“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari kepada Tribunjatim.com, Minggu (1/12/2019).
Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.
Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.
Anwari berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.
“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” pungkas Anwari kepada Tribunjatim.com.
Polisi menjerat TW dengan Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Selain itu, besar hukuman akan ditambah satu per tiga, karena status TW sebagai orang tua atau wali Mawar.
Kasus ini terungkap, karena perilaku Mawar yang selalu murung saat di sekolah.
Saat dilakukan konseling, Mawar mengaku menjadi korban pencabulan TW sejak empat tahun lalu.
Bibi korban kemudian melapor ke Polres Tulungagung.
• 5 Film Bertema Natal yang Cocok Ditonton Bareng Keluarga, Sering Diputar di TV Indonesia