Dengar Kabar TP4D Dibubarkan, Beberapa Kades di Gresik Gembira
Beberapa Kades di Kabupaten Gresik gembira mendengar berita dibubarkannya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Beberapa Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gresik gembira mendengar berita Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dibubarkan.
Pembubaran itu disebut dapat membuat pembangunan bisa lebih fokus, Minggu (1/12/2019).
• 14 Instansi yang Masih Buka Pendaftaran CPNS 2019, Badan Pemeriksa Keuangan Tutup 7 Desember
Beberapa kepala desa di Kabupaten Gresik menilai bahwa selama ini sudah banyak pengawas yang mengawasi proyek. Baik dari pengawas kontraktor dan masyarakat secara tidak langsung.
Menurutnya, sekarang ini pemerintah pusat telah membuat peraturan tentang keterbukaan anggaran, sehingga masyarakat bisa mengawasi penggunaan anggaran yang diterima desa.
• Sinopsis Person Who Gives Happiness Episode 103 & 104 Senin (2/12/2019) Tayang di Trans TV
• Pengisian BBM di Yamaha FreeGo Dinilai Lebih Praktis dan Efisien, Ini Penjelasannya!
Keterbukaan anggaran di desa-desa dilakukan dengan memasang papan informasi penggunaan anggaran dan rencana penggunaan anggaran.
"Jadi, kami senang ada kabar dibubarkannya TP4D, sehingga bisa mengurangi jumlah pengawasan. Dan lebih fokus dalam menatas desa," kata seorang kades di Gresik yang enggen menyebutkan namanya.
• Temukan 2 Kilogram Sabu Dikemas Dalam Teh China, Polisi Pastikan Jaringannya Sama dengan Sebelumnya
• Ratusan Ruang Kelas di Jember Rusak, Salah Satu SDN Seluruh Ruang Kelasnya Tak Layak Pakai
Saat ngopi bareng, Kades lain juga mengungkan bahwa selama ini TP4D sangat banyak berfungsi mengawasi pembangunan di Desa-desa, namun karena banyaknya desa di Kabupaten Gresik mencapai 330 desa dan 26 kelurahan, sehingga kurang efektif.
"Lebih baik dibubarkan saja TP4D," kata kades lain.
Sementara Humas Kejaksaan Negeri Gresik Bayu Probo Sutopo mengatakan, siap melaksanakan perintah Jaksa Agung. "Kalau itu suda kata Jaksa Agung ya siap mengikuti," kata Bayu. (SURYA/Sugiyono)