Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maju Pilkada Mojokerto 2020, Budayawan Edi Weliang Cari Bacawabup Wanita yang Punya Aura Cantik

Bakal Calon Bupati Mojokerto dari jalur independen mulai mengambil formulir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/MOHAMMAD ROMADONI
Edi Weliang (49) warga Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Bupati Mojokerto dari jalur independen. 

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Bakal Calon Bupati Mojokerto dari jalur independen mulai mengambil formulir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.

Adapun sosok Bacalon Bupati Mojokerto dari jalur independen tersebut adalah Edi Weliang (49) warga Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto.

Edi bersama puluhan pendukungnya itu diterima oleh Achmad Arif selaku Divisi Teknis  KPU Kabupaten Mojokerto, Senin (2/12/2019).

Mereka terlihat berbincang-bincang terkait persyaratan Bacalon dari jalur independen.

Setelah itu, ia menerima formulir persyaratan untuk maju menjadi Bacalon Kabupaten Mojokerto dari jalur independen.

Untuk diketahui, Edi Weliang merupakan Bacalon kedua yang mengambil formulir pendaftaran dari jalur independen ke KPU Kabupaten Mojokerto. 

Penanggulangan Bencana Daerah Imbau Masyarakat Kota Blitar Waspada Angin Kencang di Awal Musim Hujan

"Hari ini saya datang ke KPU untuk mengambil formulir pendaftaran independen karena saya melihat Mojokerto ini harus ada perubahan karena selama ini selalu orang-orang itu saja yang mau maju jadi ini saya juga ingin kedepannya," ujar Edi.

Menurut Edi, karena sekarang era demokrasi maka siapapun boleh dan tidak ada yang melarang untuk maju menjadi Bacalon Kabupaten Mojokerto. Sehingga tujuannya maju dari jalur independen yaitu ingin ada perubahan di Mojokerto.

Adapun persiapan yang dilakukannya untuk menjadi calon Bupati Mojokerto dari jalur independen sudah dilakukan bersama teman-teman relawan.

KAI Luncurkan KA Dharmawangsa Relasi Surabaya-Jakarta PP, Ini Rutenya

Edi Weliang (49) warga Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Bupati Mojokerto dari jalur independen.
Edi Weliang (49) warga Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Bupati Mojokerto dari jalur independen. (SURYA.CO.ID/MOHAMMAD ROMADONI)

"Kami selama ini tidak pernah janjian tidak pernah ngomong tapi kami diam-diam dan hari ini saya langkah maju mengambil formulir mudah-mudahan Tuhan menghendaki karena dalam hidup tidak ada yang tidak mungkin," ungkapnya sembari menunjukkan formulir pendaftaran independen dari KPU tersebut.

Ia mengaku maju sebagai Bacalon independen karena tidak ingin dibatasi oleh partai politik.

Apalagi, soal rekomendasi  partai yang dianggapnya membuat masyarakat yang mempunyai potensi tidak berani maka dari itu harus ada niat untuk maju sebagai independen.

Disinggung mengenai persyaratan minimal pendukung, lanjut Edi, sudah mempersiapkan mekanisme dari jalur independen.

Pasalnya, syarat dari KPU Bacalon Kabupaten Mojokerto jalur independen minimal mempunyai 50 persen pendukung di setiap kecamatan atau 62.338 tanda tangan.

Umumkan Hasil Pemilihan Umum Internal Raya pada 8 Desember 2019, PKS Jatim Bicara Soal Rekomendasi

Edi Weliang (49) warga Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Bupati Mojokerto dari jalur independen.
Edi Weliang (49) warga Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Bupati Mojokerto dari jalur independen. (SURYA.CO.ID/MOHAMMAD ROMADONI)

"Ada berapa syarat menjadi calon kita sudah melakukan ini ada kesempatan kita ambil  jalur independen," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved