Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PENGAKUAN ABG 15 Tahun Ditiduri Ayah Tiri di Tulungagung, si Pelaku Ajak Ibunya Bercinta Bertiga

PENGAKUAN ABG 15 Tahun Ditiduri Ayah Tiri di Tulungagung, si Pelaku Ajak Ibunya Bercinta Bertiga.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
SURYA/DAVID YOHANES
TW (33), tersangka pencabulan terhadap anak tirinya. 

PENGAKUAN ABG 15 Tahun Ditiduri Ayah Tiri di Tulungagung, si Pelaku Ajak Ibunya Bercinta Bertiga

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Mawar (15), nama samaran ABG 15 tahun ditiduri ayah tirinya di Tulungagung, mencurahkan isi hatinya lewat tulisan.

Di buku prakarya, Mawar berkisah, mulai didekati ayah tirinya, TW (33), saat ibunya, sebut saja Tinuk, mengalami gangguan kejiwaan.

Mawar menaruh harap ibunya bisa melindunginya, jika kelak kondisinya pulih.

Namun saat bercerita pada Tinuk, Mawar hanya dipesan agar menolak jika diajak berhubungan badan.

Empat Tahun Lamanya Pria di Tulungagung ini Menggauli Anak Tirinya, Sejak SD hingga SMP

Kejari Protes Pemasangan Papan TP4D di Pasar Hewan Terpadu Tulungagung

Dinas Kesehatan Tulungagung Sebut 5.675 Bayi Dalam Keadaan Stunting

Sebab saat Mawar menolak, TW marah dan terjadi pertengkaran.

Pertengkaran itu kemudian membuat Tinuk kembali kambuh gangguan kejiwaannya.

“Sejak kelas 5 SD sampai sekarang saya manut diperlakukan apa saja,” tulis Mawar.

Yang miris, saat Tinuk tahu hubungan terlarang ini, ia tidak membela Mawar.

Tinuk takut jika TW malah menceraikannya.

Dinas Kesehatan Tulungagung Sebut 5.675 Bayi Dalam Keadaan Stunting

Dari Razia Rumah Kos hingga Pasangan Suami Istri, BNNK Tulungagung Tangkap Dua Pengedar Sabu-sabu

Bahkan Mawar menulis, Tinuk merestui hubungannya dengan TW.

“Padahal (ibu) satu-satunya harapan untuk menolong masa depan saya. Tapi saya kecewa,” ungkap Mawar.

Yang lebih gila, Senin (25/11/2019) TW mengulangi perbuatannya di depan Tinuk.

Bahkan TW meminta Tinuk untuk bergabung dalam aktivitas seksual itu (threesome).

Perbuatan keji itu terakhir dilakukan pada Rabu (27/11/2019) pagi, saat Mawar akan berangkat sekolah.

Otak Komplotan Pengutil Emas Rupanya Emak-emak, Ditangkap di Tulungagung, Nangis Saat Beri Pengakuan

Mawar sudah mengenakan seragam, TW memintanya naik ke lantai dia.

“Di lantai atas, sata diperlakukan yang aneh-aneh. Padahal saya mau berangkat ke sekolah pukul 6 dan itu saya berseragam,” tulis Mawar mengakhiri curhatnya.

Perbuatan tidak senonoh TW kepada Mawar dilakukan selama empat tahun terakhir.

Kasus ini terungkap saat guru Bimbingan dan Konseling (BK) melihat Mawar yang selalu murung.

Saat dilakukan konseling, Mawar bercerita sudah lama menjadi korban nafsu TW.

Pihak sekolah kemudian melapor ke bibi Mawar, kemudian melapor ke Polres Tulungagung.

Sebelumnya, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang pria asal Kecamatan Tulungagung.

TW diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW selama empat tahun, sejak Mawar masih SD hingga SMP.

Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.

Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar. Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.

Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.

Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015. TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi.

Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung. Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, telah merespon laporan dari bibi Mawar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari kepada Tribunjatim.com, Minggu (1/12/2019).

Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.

Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.

Anwari berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.

“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” pungkas Anwari kepada Tribunjatim.com.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved