Info CPNS
Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2019 di Laman SSCN setelah Gagal Seleksi Administrasi, Simak 3 Poin Utama
Berikut cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 di laman SSCASN BKN, perhatikan tiga poin utama dari masa sanggah.
Berikut cara mengajukan sanggahan CPNS 2019 di laman SSCASN BKN, perhatikan tiga poin utama dari masa sanggah.
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa Kementerian atau lembaga ada yang telah menutup masa pendaftaran CPNS 2019 bulan November lalu.
Melansir dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN, sscasn.bkn.go.id ada instansi yang masih membuka pendaftaran hingga Rabu (6/12/2019), yakni di Kementerian Riset dan Teknologi.
Berbeda dengan tahun lalu, pada tahun ini pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi dapat melakukan masa sanggah CPNS 2019.
• Simulasi Tes CPNS Online Melalui Website CAT BKN 2019 Cat.bkn.go.id, Simak Cara Mengikutinya
Masa sanggah merupakan waktu bagi pelamar CPNS 2019 mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.
Menurut jadwal, pengumuman hasil seleksi administrasi di beberapa instansi akan dijadwalkan pada 16 Desember 2019.
Sementara periode masa sanggah akan dilakukan selama tiga hari, diperkirakan mulai 16-9 Desember 2019.
Pelamar dapat melihat hasil administrasi pada website masing-masing instansi.
Atau dapat dicek melalui portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password.
Bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi nantinya akan muncul tulisan seperti ini.
• 7 Instansi yang Masih Membuka Pendaftaran CPNS 2019 di Website SSCN, Terakhir Tanggal 7 Desember
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pelamar juga akan mengetahui persyaratan administrasi apa saja yang dinilai tidak memenuhi.
Dibawah tulisan tersebut nantinya akan ada tombol yang bertuliskan mengajukan sanggah.
Pelamar dapan klik tombol tersebut.
Kemudian akan muncul tampilan seperti dibawah ini.

• Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2019? Berikut Penjelasan dari BKN dan Waktu Pelaksanaannya