Fly Over Aloha Masuk Perpres Percepatan Pembangunan, Pemerintah Siapkan Dana Rp 438 Miliar
Pembangunan fly over Aloha, Waru, Sidoarjo masuk menjadi salah satu proyek strategis di Peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2019
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembangunan fly over Aloha, Waru, Sidoarjo masuk menjadi salah satu proyek strategis di Peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gerbangkartosusila, Bromo-Tengger-Semeru, dan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan.
Di dalam peraturan presiden tersebut, disebutkan estimasi investasi untuk pembangunan fly over Aloha sebesar Rp 438 milliar dari sumber APBN.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) VIII Ahmad Subkhi mengaku Uji kelayakan atau feasibility study (FS) tentang pembangunan jalan layang pun telah dilakukan.
Bahkan desain untuk pembangunan fly over Aloha pun menurut Subhki telah siap dan tinggal menunggu persetujuan untuk mulai membangun.
“Di sana nanti ada putaran juga berupa fly over (inter change), baik dari arah Sidoarjo ke bandara (Juanda) maupun dari arah Surabaya ke bandara (Juanda), begitupun sebaliknya,” ujar Subkhi, Selasa (3/12/2019).
• 7 Film Hollywood Terbaru Tayang Desember 2019, Star Wars: The Rise of Skywalker, Spies in Disguise
• Gubernur Khofifah Minta Inovasi Layanan Publik Jatim Bisa Percepat Wujudkan Jatim CETTAR
• Arumi Bachsin Bagikan Tips Ciptakan Waktu Berkualitas Bersama Keluarga di Tengah Jadwal yang Padat
Subkhi menyebutkan, realisasi proyek ini sangat tergantung pemerintah pusat berdasarkan skala prioritas bersaing dengan proyek di provinsi lainnya.
“Kan ini berdasarkan skala prioritas. Kami punya alokasi itu kan kadang tidak semuanya terpenuhi, terbatas karena kita harus berebut dengan provinsi lain. Mana yang paling penting dulu,” tegasnya.
Namun begitu, Subkhi menilai proyek fly over Aloha penting untuk mengurai kemacetan yang terjadi hampir sepanjang hari.
Beban jalan dianggap tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang melintasi jalur tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/banjir-di-jalan-raya-juanda-arah-aloha-dan-sedati-sidoarjo.jpg)