Info SNMPTN
Perubahan Penting PMB Jalur SNMPTN & SBMPTN 2020: Bidikmisi Jadi KIP-K dan ADik, Ini 6 Ketentuannya
6 Hal yang Perlu Diperhatikan Meraih Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN 2020, Bidikmisi Jadi KIP dan ADik.
TRIBUNJATIM.COM - Penerimaan mahasiswa baru (PMB) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2020 akan dibuka dalam tiga jalur utama.
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Jalur Mandiri di masing-masing PTN.
Dilansir dari situs resmi LTMPT, penerimaan mahasiswa baru PTN 2020 dilaksanakan lewat 3 jalur, yaitu SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri.
• 10 Tahapan & Jadwal Pendaftaran SNMPTN 2020, Cara Membuat Akun LTMPT, Syarat, Jadwal UTBK, SBMPTN
Kuotanya, SNMPTN minimum 20 persen dari daya tampung, SBMPTN minimum 40 persen dari daya tampung, dan Seleksi Mandiri maksimum 30 persen dari daya tampung.
Dirjen Belmawa Prof Ismunandar menyampaikan, salah satu perubahan penting dalam PMB 2020 adalah perubahan Beasiswa perguruan tinggi dari Bidikmisi menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).
• Kebijakan Single Sign On (SSO) SNMPTN 2020, Integrasikan Data Penerimaan Calon Maba dalam 1 Sistem

Bidikmisi ke KIP-K dan ADik
"Pemerintah tetap memberikan bantuan bagi siswa tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Tidak ada perubahan yang signifikan antara program Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah ini, hanya dari sisi nama saja dan lebih terintegrasi. Prinsipnya, pemerintah tetap menjamin siswa prestasi yang tidak mampu bisa melanjutkan untuk kuliah," ujar Dirjen Belmawa Prof Ismunandar, Jumat (15/11/2019).
Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).
• 4 Perubahan Penting dalam SNMPTN dan SBMPTN 2020, Kesempatan UTBK Hanya Satu Kali
“Kita tetap mendukung calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu, baik SNMPTN maupun SBMPTN. Asal memenuhi syarat, calon mahasiswa tersebut akan dibebaskan dari biaya kuliah dengan beasiswa KIP-K atau ADiK,” tegas Ismunandar.
6 Ketentuan KIP dan ADik
1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah
2. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah dan ADik melalui lamanmasing-masing sebagai berikut: KIP Kuliah: http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ ADik: http://adik.kemdikbud.go.id/
3. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik terlebih dahulu mendaftar ke lamanhttp://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
• Undip, UB, dan UNS Masuk ke dalam Kategori 10 PTN Penerima Siswa Terbanyak Lewat SNMPTN 2019
4. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan memenuhi persyaratan mendaftar UTBK di laman https://portal. ltmpt.ac.id dan tidak dikenakan biaya ujian
5. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang dinyatakan tidak lulus SNMPTN 2020, menggunakan NISN danNPSN untuk mendaftar UTBK dan tidak dikenakan biaya ujian
6. Calon peserta penerima KIP Kuliah dan ADik yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2020, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2020.
• Pendaftaran SNMPTN 2020 Dibuka, Simak Batas Waktu Registrasi Akun LTMPT di Portal.ltmpt.ac.id
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ingin Raih Beasiswa SNMPTN dan SBMPTN 2020? Perhatikan 6 Hal Ini