Polisi Tembak Pengedar Sabu Mojokerto
TERKUAK Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu di Mojokerto, Segini Barang Bukti Dibawa Kabur Pelaku
TERKUAK Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu di Mojokerto, Segini Barang Bukti Dibawa Kabur Pelaku.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TERKUAK Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu di Mojokerto, Segini Barang Bukti Dibawa Kabur Pelaku
TRIBUNMOJOKERTO.COM, MOJOKERTO - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto atau polisi menembak mati pengedar sabu di Mojokerto.
Pelaku itu adalah Joko Adi Sutrisno (33) pengedar narkoba di Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku Joko merupakan pemasok sabu pada sindikat pengedar narkoba jaringan narkoba lintas wilayah. Polisi menyita keseluruhan barang bukti berupa poket sabu seberat 308 gram, 0,32 gram dan 1.78 Gram.
• Nasib Tragis Siswi SMP Kenal Pria Tua Mojokerto, Dipaksa Bercinta di Sawah & Hamil, Ada Korban Lain?
• BREAKING NEWS: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Mojokerto, Pelaku Sempat Lawan Polisi
• Perkembangan Awan Cumulonimbus Jadi Penyebab Mojokerto Alami Hujan Es 20 Menit
Wakapolres Mojokerto Kompol Toni Sarjaka menjelaskan penangkapan pelaku merupakan pengembangan dari kasus pengedar narkoba tersangka Jun Sunaryo Budi Santoso (46) warga Gempol, Kabupaten Pasuruan.
"Dari pengakuan tersangka memperoleh sabu-sabu dari pelaku Joko (Almarhum)," ujarnya saat pres release di Polres Mojokerto, Rabu (4/12/2019).
Toni mengatakan anggota Resnarkoba Polres Mojokerto memperoleh informasi pelaku berada di rumah istrinya. Pelaku dikenal licin karena dua kali kabur saat hendak ditangkap.
Mengetahui kehadiran Polisi sontak pelaku melompat berupaya kabur melalui jendela kamarnya. Pihaknya sudah memperingatkan tetapi pelaku justru kabur bahkan sempat melakukan perlawanan terhadap anggota yang saat itu akan menangkapnya.
"Pelaku ini berusaha kabur dan melawan petugas sehingga pada saat itu kita lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Masih kata Toni, setelah dilakukan tindakan tegas Kepolisian pihaknya mengevakuasi pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek. Sampainya di rumah sakit dilakukan pemeriksaan dan perawatan oleh dokter kemudian dinyatakan bahwa pelaku meninggal dunia.
"Luka tembak di bagian punggung sebelah kiri," jelasnya.
Ditambahkannya, hasil penyidikan pelaku merupakan sindikat narkoba. Pelaku menjadi DPO gembong narkoba yang sudah lama diburu.
"Pelaku sudah lama menjadi target DPO target beberapa bulan melakukan penyidikan sebagai pengedar narkoba," pungkasnya.