Soal Ujian Fiqih Muatan Khilafah di Madrasah Aliyah Kediri Utara Ditarik, Kemenag Jatim: Minta Maaf
Soal Ujian Fiqih Muatan Khilafah di Madrasah Aliyah Kediri Utara Ditarik, Kemenag Jatim: Minta Maaf.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Soal Ujian Fiqih Muatan Khilafah di Madrasah Aliyah Kediri Utara Ditarik, Kemenag Jatim: Minta Maaf
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Kanwil Kemenag Jatim akan menarik semua soal ujian fiqih untuk Madrasah Aliyah se wilayah kerja Kediri Utara.
Kakanwil Kemenag Jatim Moch Amin Machfud mengatakan pihaknya meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan peristiwa ini.
"Kami memohon maaf atas kejadian soal ujian fiqih bermuatan khilafah yang diujikan di wilayah kerja Madrasah Aliyah Kediri Utara. Tetapi kita bisa menjelaskan bahwa tidak semua Madrasah Aliyah telah mengujikan soal ini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (5/12/2019).
• Aturan Tes Narkoba Calon Pengantin, Kemenag Jatim: Positif Atau Tidak Tetap Bisa Menikah
• Isu Wajib Tes Narkoba Bagi Calon Pengantin, Kemenag Jatim Jelaskan Konsekuensinya Bagi yang Positif
• Resmi Ditutup 30 November 2019, Catat Jadwal Seleksi Penerimaan CPNS 2019 Selanjutnya untuk Kemenag
Ia berjanji pihaknya akan segera menarik seluruh soal ujian fiqih yang bermasalah tersebut.
"Kami akan segera menarik semua soal ujian fiqih yang sempat diujikan kemarin itu. Dan kita akan adakan ujian ulang dengan soal yang berbeda," tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada para kepala madrasah agar berhati hati dalam melakukan pembuatan soal. Agar jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali.
Dirinya juga menegaskan bahwa khilafah jelas tidak sesuai dengan paham kebangsaan Indonesia.
"Pancasila Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 sudah harga mati. Dan itu merupakan hasil dari ijtihad founding faher kita untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (4/12/2019), di dalam soal penilaian akhir semester tingkat Madrasah Aliyah Wilayah Kerja Kediri Utara pada mata pelajaran fiqih kelas XII/IPA-IPS-Bahasa-Agama terdapat soal ujian bermuatan khilafah yang tidak sesuai dengan norma Pancasila dan UUD 1945.