Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ujian Fiqih Madrasah Bermuatan Khilafah, PWNU Jatim: Kemenag Jangan Cuma Wacana Berangus Radikalisme

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta Kementerian Agama serius dan tidak hanya berwacana dalam memberangus radikalisme.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Wakil Ketua PWNU Jatim, KH Abdussalam Sokhib (Gus Salam) 

"Namun nyatanya dari 4 orang yang ditunjuk ternyata tidak dilakukan telaah terhadap soal itu. Sehingga langsung naik cetak untuk kemudian langsung diujikan," terang Akhmad Sruji Bahtiar.

Akhmad Sruji Bahtiar menambahkan, bahwa materi soal ujian fiqih yang bermuatan khilafah itu didapatkan dari buku pegangan guru.

"Setelah kita pelajari ternyata soal ujian itu tidak ada di materi pelajaran. Dan setelah kita lakukan investigasi tadi malam, soal ujian itu merupakan soal soal yang telah jadi yang ada pada buku pedoman guru," tambah Akhmad Sruji Bahtiar.

Putra Kiai Terkenal di Jombang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Ada 2 Perempuan Berbeda Jadi Korban

Akhmad Sruji Bahtiar menyatakan, tidak ada unsur kesengajaan dalam penulisan soal ujian bermasalah itu.

"Itu semua murni dilakukan karena keterbatasan waktu para penyusun soal dalam melakukan penyusunan soal sehingga melakukan copy paste dari buku pegangan guru," imbuh Akhmad Sruji Bahtiar.

Di pihak lain, Kakanwil Kementerian Provinsi Jawa Timur, Moch. Amin Machfud menerangkan bahwa pihaknya selain akan menarik soal ujian tersebut juga akan menarik buku pegangan guru yang dijadikan materi dalam pembuatan soal.

"Akan kita tarik semua termasuk bukunya. Yang jelas konten tentang khilafah ini jangan sampai masuk dan diberikan kepada para anak anak," tegas Moch. Amin Machfud.

Moch. Amin Machfud menyayangkan tidak adanya verifikasi materi terhadap soal ujian itu sebelum naik cetak.

Moch. Amin Machfud menambahkan, bahwa pihaknya juga akan memberikan hukuman kepada tim yang bertanggung jawab dalam melakukan penyusunan soal tersebut.

"Karena ini merupakan kerja tim jadi kepala madrasah serta waka kurikulum juga harus ikut bertanggung jawab terkait hal itu. Nanti akan kita lihat masing masing orang berperan untuk apa lalu kita berikan hukuman kepada yang bersangkutan," pungkas Moch. Amin Machfud. (Sofyan Arif Candra/Izi Hartono)

Putra Kiai Terkenal di Jombang Dilaporkan Polisi Diduga Cabuli Santri di Bawah Umur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved