Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Akhir Guru BK yang Sukses Cabuli 18 Murid di Malang, Kilas Karir ‘Palsu’ & Kondisi Anak-Istri

Pihak kepolisian langsung memproses tindakan hukum yang tepat untuk guru BK cabul tersebut.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Kejahatan lain guru Malang cabuli 18 murid laki-laki, palsukan ijazah saat lamar kerja. 

Namun, CH memiliki istri dan satu anak.

“Walaupun tersangka ini sudah berkeluarga, ada satu istri dan satu anak tapi dia mengatakan mempunyai hasrat seksual terhadap laki-laki,” tutur Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.

Menurut CH, kata Ujung, kelainan seksual sudah dirasakan sejak tersangka berumur 20 tahun.

Choirul, guru bejat Malang pakai ruang BP untuk cabuli 18 murid. Sosoknya penyuka sesama jenis.
Choirul, guru bejat Malang pakai ruang BP untuk cabuli 18 murid. Sosoknya penyuka sesama jenis. (TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA)

“Betul semuanya laki-laki. Sementara baru 18 siswa tapi nanti kami kembangkan lagi,” katanya.

Akibat perbuatannya, CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.

Sementara untuk pemalsuan ijazah, dia disangka melanggar pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama enam tahun.

Karena itu, istri dan anaknya kini sementara tak bisa bertemu CH yang mendekam di penjara.

Mantan Kepala Sekolah SMP Labschool Cabuli 6 Siswanya, Bakal Disidang Pekan Depan di PN Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved