Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setelah Bunuh Kekasih Gelapnya dengan Bantal di Kamar Kos, Untung Gasak HP dan Dompet Milik Korban

Sebelum mencuri dompet dan HP, Untung terlebih dahulu menghabisi nyawa kekasih gelapnya, Kasniti di dalam kamar kos yang berada di Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Surya.co.id/Willy Abraham
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo saat menanyakan tersangka yang terlihat gemetaran di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019). 

Ternyata, permintaan itu tidak digubris, bahkan korban yang tidak mengenakan sehelai pakaian itu meminta akan tidur di dalam kamar kos tersebut.

Ditambah lagi, korban meminta uang.

Mendengar permintaan itu, tersangka langsung naik pitam.

Bapak dua anak ini langsung mengambil bantal dan menutupinya ke wajah korban menggunakan kedua tangannya selama lima menit.

Melihat korban sudah tidak bernyawa, barulah tersangka berangkat kerja pukul 20.00 WIB.

"Pembunuhannya tidak direncanakan, tersangka melakukannya secara spontan," tambah Mantan Kapolres Jember itu.

Pada keesokan harinya, tanggal 4 Juni 2019 tersangka langsung berkemas dan mengunci kamar tersebut dari luar menggunakan gembok baru.

Lalu meninggalkan korban sendirian pukul 10.00 WIB.

Sempat Dikira Ular Besar, Ternyata Mayat Seorang Pria di Bawah Jembatan Dusun Kungkuk Kota Batu

"Jasadnya ditinggal di sana sejak 5 Juni 2019 hingga bulan Desember," terangnya.

Saat press release, tersangka tidak berbicara sepatah katapun. Dia terlihat gemetar.

Sejumlah barang bukti seperti bantal dan pakaian korban beserta obat diamankan Polres Gresik.

Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo memastikan kondisi jasad korban dengan kondisi perut membesar itu tidak dalam keadaan hamil.

"Sejak Juni jasadnya berada di dalam kamar kos. Sudah lima bulan disana," terangnya.

Nil Maizar Berharap Gelandang Energik Persela Kei Hirose Konsisten hingga Akhir Kompetisi

Tersangka Untung hanya bisa menunduk di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019).
Tersangka Untung hanya bisa menunduk di Mapolres Gresik, Minggu (8/12/2019). (Surya.co.id/Willy Abraham)
Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved