7 Anak Punk Tuban Keleleran di Rest Area Diciduk Satpol PP, Digiring ke Dinsos Lalu Dicukur Plontos
7 anak punk Tuban keleleran di rest area diciduk satpol PP. Digiring ke dinsos lalu dicukur plontos.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Tujuh anak punk diciduk petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, saat berkeliaran di kawasan Kota.
Mereka diamankan dalam kondisi keleleran saat berada di rest area, Minggu (8/12/2019) malam.
Seusai diciduk petugas penegak Perda, para anak punk selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Tuban.
• Mengenal Nino Mandalla Voice Ramadan, Suaranya Mirip Ustaz Jefri Al Buchori Uje & Mantan Anak Punk
Setiba di Dinas Sosial, gerombolan punk tersebut langsung dilakukan pendataan, kemudian dibersihkan dan dicukur satu persatu.
"Kita bersihkan, kita cukur semuanya, agar bersih tentunya," kata Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Tuban, Minto Ichtiar, Senin, (09/12/2019).
Dia menjelaskan, dari hasil pendataan identitas yang dilakukan, ketujuh anak punk tersebut satu berasal dari Kecamatan Kerek, Tuban.
• Sering Mangkal di Teras Rumah Warga dan Tidur Beralas Karpet Merah, 6 Anak Punk Dirazia Satpol PP
Sedangkan enam lainnya berasal dari Kabupaten Grobogan dan Blora, Jawa Tengah.
Setelah mereka bersih, selanjutnya akan diberikan pembinaan dan pengarahan oleh petugas Dinsos.
"Untuk yang dari Tuban sendiri akan kita motivasi supaya ikut pembinaan di Bojonegoro atau Surabaya. Kalau dari luar Tuban akan kita kembalikan ke Dinsos tempat asal mereka," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)
• Siswi SMK Tuban Yang Hilang Ini Pacaran dengan Anak Punk, Nomer Ponsel Mereka Tak Bisa Dihubungi