Info CPNS

Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS 2019 di Pemprov Jatim, Diakses Mulai 10 Desember 2019

Cara cek jumlah pelamar CPNS 2019 di Pemprov Jatim, diakses mulai 10 Desember 2019.

Tayang:
Editor: Alga W
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Cara cek jumlah pelamar CPNS 2019 di Pemprov Jatim, diakses mulai 10 Desember 2019 

Cara cek jumlah pelamar CPNS 2019 di Pemprov Jatim, diakses mulai 10 Desember 2019.

TRIBUNJATIM.COM - Mengecek jumlah pelamar CPNS 2019 dapat dilakukan dengan mudah dengan mengakses link ini: 

>>> Link cek jumlah pelamar CPNS

Cara mengecek jumlah pelamar CPNS 2019 disampaikan melalui akun Twitter @BKNgoid, Kamis (5/12/2019). 

"Kartonyono ning Ngawi medot janjimu, Ambruk serverku nuruti angen-angenmu, Sak kabehane wes tak turuti supoyo #SobatBKN biso nonton total pelamar tiap formasi. Kuy #SobatBKN cek di https://sscndata. bkn.go.id/spf setelah semua instansi menutup pelamaran, pada 07.12.19 : 16.00 WIB".

Pantau Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenag di kemenag.go.id, Pelamar Membludak

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan, mengoreksi jika jumlah pelamar setiap instansi baru bisa dilakukan pada 10 Desember 2019.

Ridwan menambahkan, jumlah yang ditampilkan nantinya merupakan jumlah dari keseluruhan pelamar.

LINK Download Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 untuk ANRI, Cek Namamu Lolos atau Tidak

Seperti diketahui, sejak awal dibuka pendaftaran CPNS 2019, BKN memutuskan untuk menghapus fitur untuk melihat jumlah pelamar (SPF). 

Hal tersebut dijelaskan pihak BKN melalui rilis Nomor: 087/RILIS/BKN/XI/2019.

2 Cara Cek NIK & KK Tanpa ke Kantor Dukcapil, Pastikan Valid saat Daftar CPNS 2019

BKN menjelaskan, menu SPF kini ditiadakan karena ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu SPF dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2018.

Selanjutnya sejumlah oknum akan mendaftarkan pelamar fiktir pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar.

Dengan jumlah pendaftar yang banyak tersebut, diharapkan mampu mengecoh calon pelamar.

Sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu.

Download Lagu MP3 Ku Dengannya Kau Dengan Dia Afgansyah Reza, Saling Mencintai Tapi Tak Bersama

Alasan tersebut yang akhirnya membuat BKN memutuskan untuk meniadakan fitur SPF.

BKN beralasan agar menciptakan kompetisi adil tanpa terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2019 kali ini.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved