Buntut Insiden Terbakarnya Mobil Lamborghini di Surabaya, Polisi Layangkan Panggilan ke Pemiliknya
Buntut Insiden Terbakarnya Mobil Lamborghini di Surabaya, Polisi Layangkan Panggilan ke Pemiliknya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Sudarma Adi
Buntut Insiden Terbakarnya Mobil Lamborghini di Surabaya, Polisi Layangkan Panggilan ke Pemiliknya
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Usai mendapat pelimpahan perkara terbakarnya mobil Lamborghini bernopol L 568 WX, Senin (9/12/2019) sore, Satreskrim Polrestabes Surabaya bergerak cepat.
Saat ini, polisi tengah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik atau pengendara mobil yang diketahui bernama Lanny Kusuma Wardani untuk dimintai keterangannya.
• Insiden Lamborghini Terbakar di Surabaya: Kelengkapan Surat Menyurat Kendaraan Jadi Sorotan!
• 4 Fakta Mobil Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar, Kronologi Kejadian hingga Harga dan Kelebihan Mobil
• Lamborghini Raffi Ahmad Terbakar, Intip Deretan Koleksi Mobil dan Motor Mewah Suami Nagita Slavina
"Kami layangkan surat panggilan untuk kami mintai keterangannya sebagai saksi. Saat ini memang perkara kami tangani setelah mendapat pelimpahan dari Satlantas Polrestabes Surabaya," beber Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Selasa (10/12/2019).
Lebih lanjut, polisi tidak ingin gegabah dan berspekulasi terkait kasus terbakarnya mobil mewah itu di depan kantor Konjen China Jalan Mayjend Sungkono, Minggu (8/12/2019) siang lalu.
"Yang pasti kami lakukan penyelidikan dulu. Legalitasnya, kemudian penyebabnya terbakarnya mobil tersebut," tandasnya.