Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tahanan Kabur di Malang

PENGAKUAN Tahanan Kabur di Malang Diciduk Polisi, Ingin Hadiri Nikahan Anak & Ditahan di Sel Khusus

PENGAKUAN Tahanan Kabur di Malang Diciduk Polisi, Ingin Hadiri Nikahan Anak & Ditahan di Sel Khusus.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AMINATUS SOFYA
Adrian Fairi alias Ian, seorang tahanan kabur yang kembali ditangkap Polresta Malang Kota. 

PENGAKUAN Tahanan Kabur di Malang Diciduk Polisi, Ingin Hadiri Nikahan Anak & Ditahan di Sel Khusus

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang tahanan kabur di Malang dari Rutan Polresta Malang Kota berhasil ditangkap pada Selasa (10/12/2019) dini hari.

Pria bernama Adrian Fairi alias Ian (46) itu diringkus di Jalan Jodipan Wetan I, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Saat diinterogasi di Mapolresta Malang Kota, Ian beralasan kabur karena ingin menghadiri pernikahan anaknya.

Selama melarikan diri, dia bersembunyi di rumah adiknya di Jalan Jodipan I.

UPDATE Satu Tahanan Kabur di Malang Bisa Diciduk Polisi, Kepergok Sembunyi di Rumah Kakaknya

KILAS KRIMINAL JATIM: Senapan Pembunuh Pasutri Campurdarat hingga 4 Tahanan Polresta Malang Kabur

Kronologi Lengkap 4 Tahanan Polresta Malang Kabur, Pelaku Dapat Gergaji Masih Didalami Polisi

“Anak saya mau nikah pak. Tanggal 13 besok,” kata Ian.

Menurut dia, otak kaburnya empat tahanan dari Rutan Polresta Malang Kota adalah Sokip Yulianto. Sokip kata Ian, telah berencana meloloskan diri dengan menggergaji besi di atap tahanan sejak Rabu (4/12).

“Diajak Sokip pak. 60 persen tahanan di sana sudah tahu semua,” ujarnya.

Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata mengatakan Ian ditangkap di rumah adiknya, Anik, pukul 00.45 WIB. Karena menolak saat akan disergap, polisi akhirnya menghadiahi Ian dengan sebuah tembakan di kaki kiri.

“Tersangka menolak dan sempat memberikan perlawanan saat akan ditangkap. Kemudian kami berikan tindakan tegas terukur di TKP,” ujar Leo.

Leo mengimbau tiga tahanan yang masih kabur untuk menyerahkan diri. Apabila imbauan itu tak diindahkan, tindakan tegas bakal diberikan termasuk menambah ancaman hukuman dan ditempatkan di sel khusus.

“Iya kami taruh sel khusus,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved