Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir 14 Desember, Bapenda Jatim: Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak
Program pemutihan berupa pembebasan bea pajak kendaraaan bermotor roda dua dan roda empat dan bea balik nama kepemilikan kendaraan akan berakhir pekan
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
mayang essa/Tribunjatim.com
Kondisi Samsat Ketintang saat Pekan Akhir penutupan program pemutihan pajak kendaraan, Ramai, Surabaya, Senin (9/12/2019).
Dengan jumlah pajak yang dibebaskan sebesar Rp 127 miliar.
"Dalam program pemutihan ini juga bebas bea balik nama kendaraan, ini juga cara untuk menambah obyek pajak baru untuk kendaraan bermotor di Jawa Timur. Misalnya tahun kemarin ada penambahan 21.363 obyek baru Pajak Kendaraan Bermotor yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur pindah ke Jawa Timur," pungkas Boedi Prijo Soeprajitno.
• Menikmati Geseng Bangsong Kuliner Mentok Langka Khas Banyuwangi, Enaknya Bikin Nagih
